Bupati Wan Siswandi Serahkan Gedung Baru ke Kejari Natuna

Bupati Wan Siswandi Serahkan Gedung Baru ke Kejari Natuna
Serah terima bangunan Kejari Natuna, di ruang rapat kantor bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai , Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna (Foto : Istimewa)

Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna menyerahkan bangunan gedung kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna yang terletak di Jalan Pramuka, Kota Ranai, Jumat (24/9).

Kegiatan serah terima tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepri.

Bupati Natuna Wan Siswandi meminta agar Kejari Natuna selalu menjaga dan merawat bangunan yang dibangun dengan menggunkan dana hibah tersebut.

“Saya berharap, agar bangunan tersebut dapat berfungsi sebagai mana mestinya,” katanya.

Baca juga: Kejari Natuna Tangani Didominasi Perkara Pencurian Ikan

Ia mengakui bangunan yang diserahkan itu saat ini belum sepenuhnya bisa memenuhi kebutuhan Kejari Natuna. Namun, pihaknya akan selalu mengupayakanya.

“Rencana Pemkab Natuna akan membuatkan tempat Kasidatun dengan anggaran Rp700 juta atau menyesuaikan kondisi keuangan daerah,” sambung Siswandi.

Sementara itu, Wakajati Kepri Dr. Patris Yusrian Jaya mengucapkan terima kasih, dan mengapresiasi sinergitas antara Pemkab Natuna dengan Kejari Natuna.

Kemudian Patris meminta kepada Pemkab Natuna agar selalu menjalin komunikasi dengan pihaknya, baik itu tentang pelaksanaan roda pemerintahan, maupun hal yang lain agar tidak terjerat permasalahan hukum.

“Diminta ataupun tidak diminta, pihak kejaksaan akan memberikan arahan kepada pemerintah daerah agar dapat menciptakan pemerintahan yang bersih sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap kepada Kejari Natuna selalu meningkatkan kinerja mereka dan dapat membantu permasalahan hukum di Natuna, baik itu dari penekanan penyalahgunaan narkoba dan permasalahan hukum lainnya.

Pewarta: Muhamad Nurman
Redaktur: Albet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *