Buruh Tuntut UMK Naik 15 Persen, APINDO Batam: Kita Ikuti Aturan Pemerintah

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Menjelang pembahasan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Batam oleh dewan pengupahan kota (DPK) November mendatang, aliansi buruh Kota Batam pada Jumat (27/10) lalu berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, mereka menuntut kenaikan UMK 2024 sebesar 15 persen.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Batam, Rafki Rasyid mengatakan, usulan yang disampaikan oleh buruh merupakan hal yang sah-sah saja.

Namun, Rafki menyampaikan, APINDO tetap akan mengikuti aturan yang telah dikeluarkan pemerintah dalam perhitungan untuk menetukan UMK tersebut.

“Jadi formula pembahasan upah itu sudah ada, dan diatur dalam PP terdahulu serta Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) tahun 2023 terkait upah tenaga kerja,” ujar Rafki, Ahad (29/10).

Rafki juga menjelaskan, formulasi penghitungan upah minimum mempertimbangkan tiga variabel yaitu pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Baca juga: Aliansi Buruh Unjuk Rasa di Kantor Wali Kota Batam Tuntut Kenaikan UMK 15 Persen

Berdasarkan formulasi ini, APINDO Batam memprediksi kenaikan upah sekitar Rp300 ribu atau 5 hingga 7 persen. Hal ini melihat angka inflasi serta pertumbuhan ekonomi yang terjadi di Batam saat ini.

“Nanti saat pembahasan akan dijabarkan terkait formula penghitungan,” ucapnya.

Rafki menekankan, pentingnya mempertimbangkan kemampuan pengusaha dalam membayar upah pekerja. Ia berharap pembahasan bersama Dewan Pengupahan Kota (DPK) berjalan lancar, sehingga kesepakatan terkait UMK 2024 dapat dicapai.

“Pada saat pembahasan bersama Dewan Pengupahan Kota (DPK) nanti, baik buruh maupun pengusaha pasti punya usulan masing-masing. Kita tinggal tunggu saja Permenakernya. Kalau PP sepertinya sudah tidak bisa terkejar lagi waktunya. Semoga tidak ada walk out atau deadlock, dan semua berjalan lancar demi mendukung iklim investasi yang berkualitas dan positif di Kota Batam ini,” pungkasnya.