Tiga Pengguna Narkoba Diamankan Polsek Tambelan

Tiga Pengguna Narkoba Jenis Sabu-sabu Diamankan Polsek Tambelan
Tiga pengguna narkoba jenis sabu diamankan Polsek Tambelan (Foto: Istimewa)

Bintan – Jajaran Polsek Tambelan Polres Bintan, Kepulauan Riau mengamankan tiga orang yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di samping Gedung Balai Pertemuan Desa Kukup, Kecamatan Tambelan, Kamis (30/12) sekitar pukul 01.00 wib.

Hal ini dibenarkan Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas, IPDA Missyamsu Alson dalam rilis yang diterima ulasan.co.

Penangkapan tersebut, kata IPDA Missyamsu Alson, berkat informasi dari masyarakat yang menyampaikan kepada personil Polsek Tambelan, bahwa ada sekelompok orang sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di Desa Kukup Kecamatan Tambelan.

Setelah informasi tersebut, lanjut dia, anggota membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Ternyata, dilokasi dimaksud ditemukan 3 orang laki-laki yang diduga sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga : 

BNN Ungkap 760 Kasus Narkoba dan Sita 3,3 Ton Sabu

“Selanjutnya, terhadap ketiga orang tersebut dibawa ke Polsek Tambelan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan,” ucap dia.

Hingga saat ini, katanya, 3 orang terduga pelaku pengguna narkotika jenis sabu-sabu masih dilakukan penyelidikan oleh personil Polsek, dan dilakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Polres Bintan sampai ke jajaran berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bintan,” sebut dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *