Cegah ‘Stunting’, Calon Pengantin Diminta Cek Kesehatan Sebelum Menikah

BKKBN
Rohina, Kepala Perwakilan BKKBN Kepri. (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kepulauan Riau (Kepri) meminta calon pengantin cek kesehatan sebelum melangsungkan pernikahan.

Pengecekan kesehatan itu bertujuan, untuk mencegah adanya ‘stunting’ atau kekurangan asupan gizi pada anak dari hasil pernikahan nantinya.

Rohina, selaku Kepala Perwakilan BKKBN Kepri mengatakan, syarat tersebut diberlakukan 3 bulan sebelum pasangan melangsungkan pernikahan.

“Kita untuk saat ini, upaya pencegahan ‘stunting’ agar pasangan calon penganti melakukan pengecekan kesehatan 3 bulan sebelum menikah,” katanya di Gedung Daerah, Rabu (01/06).

Ia menyampaikan, pengecekan akan dilakukan kepada calon istri ataupun calon ibu dengan mengukur lingkar lengan, berat badan dan HB darahnya.

“Ini bisa ditingkatkan dalam jangka 3 bulan. Ketika lingkar lengannya kecil dan hbnya rendah, maka akan menyebabkan lahirnya anak stunting,” ucapnya.

Baca juga: BKKBN dan Pemko Batam Optimalisasi Atasi Stunting Lewat Program Dahsat

Upaya menyesuaikan ukuran yang ideal bagi calon ibu menurutnya, dapat dilakukan dengan cara memberikan tablet tambah darah dan asupan gizi yang cukup.

“Maka ini harus selalu dipantau sampai dia normal, maka dia diizinkan untuk melakukan pernikahan,” jelas Rohina.

Ia berharap, calon pengantin pada jauh-jauh hari sebelum menikah yakni selama 3 bulan sebelum menikah untuk melakukan pengecekan.

Ia menyebut, anak penderira ‘stunting’ disebabkan oleh dua hal yakni kurangnya pengetahuan orang tua saat hamil dan menyusui serta akibat dari lingkungan.

“Bisa jadi tidak adanya jamban keluarga, sulitnya mendapat air bersih itu menjadi faktor lingkungan,” tutupnya.

Baca juga: Dinkes Tanjungpinang Bentuk Tim Cegah Stunting Hingga Tingkat Kelurahan