JAKARTA – Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto hari ini, Senin 06 Januari 2025.
Namun, Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa dirinya tak bisa menghadiri panggilan penyidik KPK hari ini. Dia disebut sudah memiliki agenda kegiatan lain.
Penyidik KPK akan memeriksa Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap, dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku.
“Benar, saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin 06 Januari 2025 mengutip Antara.
Tak hanya Hasto, penyidik juga memeriksa eks anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan, dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
“Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan KPK pada hari ini, dikarenakan telah memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy dalam keterangannya, Senin 06 Januari 2025 mengutip cnnindonesia.
Dia menyatakan bahwa PDIP taat dan menghormati proses hukum yang berjalan. Lantas, Ronny pun meminta KPK agar menjadwal ulang untuk pemeriksaan Hasto Kristiyanto.
“Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” ucap Ronny menambahkan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengonfirmasi Hasto telah meminta KPK untuk mengatur jadwal ulang pemeriksaannya.