Dirjen Dukcapil Beberkan 5 Masalah Utama Layanan Adminduk di Indonesia

Dirjen Dukcapil
Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi saat memberikan sambutan dalam acara Rakornas Dukcapil 2024 di Hotel Harmoni One, Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Teguh Setyabudi mengungkapkan, saat ini ada lima masalah utama terkait layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Indonesia.

“Pertama, terbatasnya anggaran dari APBD. Hal ini diperparah dengan tidak ada lagi dukungan dari APBN untuk layanan Adminduk di daerah sejak tahun 2021,” ujarnya saat Rakornas Dukcapil di Hotel Harmoni One, Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu 28 Februari 2024.

Kedua, pihaknya mengeluhkan perihal sarana dan prasarana yang kurang memadai, seperti infrastruktur yang sudah tua dan alat perekamannya sangat terbatas, karena sudah banyak yang rusak.

Kemudian masalah dalam pelayanan Adminduk, kata Teguh, yakni sebanyak 60 persen Sumber Daya Manusia (SDM) petugas teknis layanan di lapangan saat ini adalah non PNS.

“Sehingga, apabila akhir tahun tidak ada lagi tenaga honorer benar-benar diberlakukan, maka kondisinya sangat riskan bagi eksistensi seluruh jajaran dinas dukcapil seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Keempat, adanya masalah terkait jabatan fungsional yang ada di Dukcapil, baik administrator data base dan operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang belum implementatif.

Kelima, Dukcapil menyesalkan masalah terkait masih banyaknya daerah yang belum memberikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Disdukcapil.

“Masalah yang kelima ini sering menjadi curhatan di tiap daerah. Oleh karena itu, kami mendorong daerah-daeah yang belum ini untuk segera memberikan TPP tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Ditjen Dukcapil Percepat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat KTP Digital

Ia menambahkan, Ditjen Dukcapil bersama dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota akan melakukan crash program secara nasional, agar target aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital tercapai 30 persen di tahun 2024.

“Berdasarkan data kependudukan Indonesia semester II tahun 2023, jumlah penduduk Indonesia sebanyak 280.725.428 jiwa. Adapun jumlah penduduk Indonesia yang sudah melakukan aktivaso IKD per 26 Februari 2024 mencapai 8.209.757 pengguna,” jelasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News