DKP Kepri Tuntaskan 376 Sertifikat Kelayakan Kapal Nelayan

Kepala DKP Pemprov Kepri, Tengku Said Arif Fadillah. (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) telah menyelesaikan 376 sertifikat kelayakan berlayar untuk nelayan Kepri.

Hal itu disampaikan Kepala DKP Pemprov Kepri, Tengku Said Arif Fadillah saat ditemui di Kantor Gubernur, Dompak kemarin.

Arif mengatakan, sampai saat ini DKP masih terus menambah pelayanan untuk nelayan Kepri agar mendapatkan sertifikat resmi saat berlayar menjaring ikan.

“376 sertifikat nelayan di Kepri sudah kita selesaikan, dan sudah bisa dipastikan tidak ada masalah lagi untuk nelayan berlayar,” kata Arif.

Ia menyampaikan, kepada seluruh nelayan di Kepri yang sertifikat kapalnya segera berakhir terhitung sampai tiga bulan kedepan, untuk segera melaporkan ke DKP melalui bidang tangkap.

“Kita akan rekap serta kita bantu proses administrasi dan proses pengecekannya. Nanti penandatanganan akan tetap dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI,” jelasnya.

Baca juga: Pemilik Kapal Ganti Rugi Rumpon Nelayan, KM Soyo Sentoso Lepas Begitu Saja

Lebih lanjut Arif menambahkan, guna memberikan pelayanan yang maksimal untuk nelayan di Kepri, DKP akan melakukan sistem jemput bola untuk membantu pengurusan sertifikat kapal untuk nelayan.

Arif mengimbau kepada seluruh nelayan di Kepri, yang ingin memperpanjang sertifikat kapalnya agar segera melapor ke kantor cabang DKP disetiap Kabupaten Kota di Kepri.

“Nanti kepala cabang kita di kabulaten/kota akan melapor ke DKP Provinsi Kepri. Nanti gerai itu akan turun kapan saja, untuk mempermudah nelayan mencari ikan,” ujarnya.

“Yang paling penting, nelayan sejahtera agar ekonomi bangkit kembali. Jadi proses itu hari ini lapor, besok selesai,” tegasnya.

Ia berharap, dengan adanya kemudahan pembuatan sertifikat kapal untuk nelayan, kedepannya tidak ada masalah lagi bagi nelayanan untuk mendapat sertifikat kelayakan kapal perikanan.

Baca juga: Kapal Pukat Trawl Marak Beroperasi di Perairan Kepri, Nelayan Minta Ditindak