Ini Penjelasan Kasatpol PP Batam Soal Penertiban Bangunan di Kawasan Greenland

DPRD Batam
Tangkapan layar Ketua Komisi I DPRD Batam, Kepulauan Riau, Lik Khai, mengamuk kepada anggota Satpol PP Batam.

BATAM – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Imam Tohari angkat bicara, pasca beredarnya video Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai mengamuk ke anggotanya.

Imam Tohari menjelaskan, hadirnya Satpol PP di Greenland kemarin karena akan ada penataan ulang bangunan di kawasan tersebut.

Penataan dan penertiban bangunan dilakukan, lanjut Imam, karena kawasan itu melanggar aturan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ini tidak lanjut dari temuan BPK lalu. Ada banyak bangunan yang melanggar aturan,” kata Imam Tohari, Ahad (11/06).

Menurutnya, tim terpadu sudah memberikan terguran secara lisan agar para pemilik dapat membongkar bangunanya sendiri.

Oleh sebab itu, petugas Satpol PP akan memasang tanda pada bagian yang akan dibongkar di kawasan itu.

Baca juga: Beredar Video Ketua Komisi I DPRD Batam Ngamuk ke Satpol PP

“Sebelum kami tertibkan, lebih baik pemilik bangunan yang bongkar sendiri. Karena ini menyalahi aturan yang sudah ada. Bangunan mereka dibangun di luar lahan kepemilikan mereka,” kata dia.

Pemerintah Kota Batam, memberikan waktu selama satu pekan untuk para pemilik ruko tersebut melakukan pembongkaran.

Jika tidak dilaksanakan, petugas Satpol PP akan melakukan pembongkaran tersebut.

Iman menyayangkan adanya keributan dengan salah satu anggota DPRD Batam, saat anggotanya menjalankan tugas di lokasi. Ia mengaku, penertiban yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan.

“Tidak mungkin kami turun langsung penertiban. Tentu ada peringatan terlebih dahulu. Anggota yang turun juga menjalankan tugas,” kata dia.