Tanjungpinang – Dewan Pendidikan Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau ingatkan pihak sekolah agar jangan paksa siswa yang tidak mampu beli seragam sekolah pada pembelajaran tatap muka (PTM), 1 Oktober 2021 nanti.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Tanjungpinang Zamzami A Karim, di Tanjungpinang, Minggu (19/09) mengatakan, siswa yang berasal dari keluarga yang tidak mampu sebaiknya tidak diwajibkan membeli seragam sekolah.
Ditegaskannya bahwa “pemaksaan” siswa harus menggunakan seragam sekolah berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap siswa tersebut yakni mereka tidak mau atau tidak dapat mengikuti PTM.
“Yang terpenting, mereka dapat sekolah, berinteraksi dan menerima ilmu pengetahuan dari gurunya. Soal seragam sekolah itu penting, tetapi jangan bebankan lagi keluarga siswa kurang mampu tersebut,” kata mantan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji Tanjungpinang itu.
Zamzami menambahkan pemerintah daerah seharusnya memberi kontribusi kepada para siswa yang kurang mampu. Kepedulian pemerintah terhadap dunia pendidikan merupakan kewajiban untuk membangun sumber daya manusia yang tangguh untuk masa kini dan masa mendatang.
Baca Juga : Satgas Pamtas Bantu Seragam Sekolah Gratis di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Pemerintah sebagai lembaga yang berwenang mengelola anggaran, kata dia, sudah seharusnya membantu para siswa dari keluarga yang tidak mampu. Apalagi jumlah siswa yang kurang mampu meningkat di masa pandemi COVID-19 sehingga salah satu bentuk bantuan sosial yang sebaiknya disalurkan adalah pemberian seragam sekolah dan perlengkapan sekolah gratis.