Kemarin, Polisi Tangkap 5 Pemuda Balap Liar hingga Kasus Dugaan Korupsi TPA Naik ke Penyidikan

Polisi Tangkap 5 Pemuda Balap Liar di Tanjungpinang
Tanggapan layar CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku saat menggeser pembatas jalan. (Sumber: istimewa)

TANJUNGPINANG – Sejumlah informasi penting menghiasi berita seputar Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (6/4), mulai dari polisi tangkap 5 pemuda balap liar, pengamat sebut Wali Kota Tanjungpinang ceroboh hingga Kejari Bintan tingkatkan kasus dugaan korupsi TPA ke penyidikan.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca:

1. Polisi Tangkap 5 Pemuda Balap Liar di Tanjungpinang

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau berhasil menangkap lima pemuda balap liar yang sempat viral di media sosial. Kelima pelaku ialah IR (21), HIH (20), AP (17), AF (18), dan RS (19).

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan, para pelaku itu ditangkap pada Selasa (05/04).

Selengkapnya disini

2. Jabatan Sekda Tanjungpinang Dicopot, Pengamat: Tindakan Ceroboh

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Alfiandri mengatakan pergantian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dinilai tidak objektif.

“Pergantian Sekda dilakukan dengan cara subjektif atau ada unsur like or dislike,” kata Alfiandri kepada Ulasan, Rabu (6/4).

Selengkapnya disini

3. Kejari Bintan Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi TPA ke Penyidikan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Kepulauan Riau meningkatkan kasus dugaan korupsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kecamatan Bintan Utara tahun anggaran 2018 ke peyidikan dari penyelidikan.

Kepala Kejari Bintan, I Wayan Riana mengatakan, pada tahap penyelidikan telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang terkait terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran ganti rugi atas pembebasan lahan untuk pembangunan TPA tersebut.

Selengkapnya disini