Legislator Kepri Soroti Kapal RoRo Rute Tambelan–Tanjung Uban Angkut Pisang dan Truk Saat Arus Mudik

Kapal Roro
Suasana kapal RoRo rute Tambelan - Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. (Foto: Dok Najib)

BINTAN – Legislator Kepulauan Riau (Kepri), M. Najib, mengkritik tajam terhadap pengelola Kapal RoRo KM Bahtera Nusantara 03 rute Tambelan–Tanjung Uban yang tetap mengangkut barang curah seperti pisang dan jeruk serta truk bermuatan saat masa arus mudik Lebaran.

Menurut Najib, tindakan ini menunjukkan kurangnya kepekaan pengelola kapal terhadap prioritas keselamatan dan kenyamanan penumpang di tengah lonjakan jumlah pemudik.

“Seharusnya pengelola kapal RoRo ASDP lebih bijak. Dalam situasi arus mudik seperti ini, keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama,” ujar Najib kepada ulasan.co, Rabu 9 April 2025.

Anggota DPRD Kepri dari Fraksi Partai Gerindra itu menyoroti kapal yang mengangkut truk dari Kalimantan Barat ke Tanjung Uban, membawa muatan seperti pisang dan jeruk. Menurutnya, kondisi ini sangat berisiko, apalagi penumpang kerap berada di dekat kendaraan bermuatan berat tersebut selama perjalanan.

“Saya paham betul kondisi ombak di perairan sana. Jika ombak besar datang, truk bermuatan bisa terguling, sementara penumpang tidur bersisian di sekitarnya. Ini sangat membahayakan,” tegasnya.

Ia pun mendesak Dinas Perhubungan Kepri untuk melakukan pengawasan ketat terhadap operasional kapal RoRo selama masa mudik, agar insiden yang merugikan penumpang tidak sampai terjadi.

“Di masa arus mudik ini, seharusnya hanya muatan sembako yang diizinkan naik. Apalagi kapal ini berpelat merah, milik negara. Fokusnya harus pada pelayanan publik, bukan keuntungan semata,” katanya.

Baca juga: Kapal MV Arena II Kandas di Perairan Lingga, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

Sebelumnya ketika Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi, berkunjung ke kantor Ulasan Network, menyampaikan bahwa memang ada pembatasan terhadap truk yang naik kapal RoRo selama arus mudik. Hanya truk bermuatan sembako yang diperbolehkan hingga H+7 Lebaran. (mba/*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

 

Close