Mahasiswa Minta Kisruh Soal TPP ASN Tanjungpinang Cepat Selesai

Mahasiswa Minta Polemik TPP ASN Tanjungpinang Cepat Selesai
Ketua HMKT, Kamaryadi. Foto: Istimewa

Tanjungpinang – Himpunan Mahasiswa Kota Tanjungpinang (HMKT) berharap kisruh soal Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 56 tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) Kota Tanjungpinang cepat selesai.

Ketua HMKT, Kamaryadi mengatakan, pihaknya tidak berpihak kepada siapapun baik Wali Kota Tanjungpinang, maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang. Menurutnya, permasalahan itu harus segera diselesaikan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak berpihak kepada siapa pun atas polemik yang terjadi antara legislatif dan eksekutif (Wali Kota Tanjungpinang), kita juga sangat menyayangkan hal ini terjadi,” ujarnya Rabu (03/11).

Baca juga: Kisruh Perwako TPP, Ini Saran Akademisi untuk DPRD dan Wali Kota Rahma

Mahasiswa yang kerap disapa Kamsar itu menjelaskan, pihaknya merasa khawatir dengan adanya polemik tersebut. Ia menilai, permasalahan itu dapat menganggu jalannya pemerintahan baik dari eksekutif maupun legislatif.

Bahkan, permasalahan itu berpotensi untuk mengganggu roda pemerintahan yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang.

“Terlepas dari apa yang terjadi saat ini, kita tunggu saja kelanjutan dan mekanisme yang harus ditempuh,” ujarnya lagi.

Baca juga: DPRD Tanjungpinang Gunakan Hak Angket Terkait TPP, Wali Kota juga Terima

Lanjutnya, ia selaku mahasiswa tentunya menanti titik terang dari permasalahan yang terjadi. Ia berharap apapun hasilnya nanti, pemerintah dapat fokus terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ia pun menegaskan, seharusnya seluruh elemen dapat bersatu padu untuk memulihkan ekonomi dan juga pembangunan Kota Tanjungpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *