Mimpi PMI Bekerja di Malaysia Karam di Lautan

kapal
Kapal pengangkut OMI ilegal ke Malaysia yang karam di Perairan Teluk Ramunia, Malaysia, Kamis (20/01). (Foto: Istimewa)
kapal
Kapal pengangkut PMI yang tenggelam saat ditarik ke pantai dengan kondisi rusak berat. (Foto:Istimewa)

Hal itu terungkap dari keterangan pihak keluarganya masing-masing.

Fandi menjelaskan, Anita memang kerap kali menjadi PMI di Malaysia.

Di Malaysia, Anita bekerja disalah satu rumah makan.

Akan tetapi selama ini, Anita selalu berangkat melalui jalur resmi.

Biasanya dalam sekali berangkat, Anita dapat berada di Malaysia hingga tiga bulan lamanya.

Anita juga telah memiliki suami yang juga sama-sama bekerja di Malaysia.

Namun sayangnya, pada keberangkatan kali ini Anita justru hanya berpulang nama.

“Infonya berangkat dari Tanjunguban. Kakak saya memang dari kecil tidak bisa berenang. Dia ada empat anak. Tiga perempuan dan satu laki-laki,” ungkap Fandi.

Fatmawati juga sama dengan Anita.

Keberangkatan Fatmawati kala itu menjadi keberangkatan pertamanya melalui jalur ilegal.

Selama ini, ia menjadi PMI melalui jalur resmi.

Sekali berangkat, Fatmawati akan berada di Malaysia selama 27 hari.

Kemudian kembali lagi ke Tanjungpinang selama satu minggu.

“Sama dengan saya. Kami terakhir pulang ke Indonesia bulan tiga kemarin,” ucap Mardiah, kakak Fatmawati.

Di Malaysia, Fatmawati juga bekerja di salah satu tempat makan atau kantin milik bosnya.

Kini Fandi beserta keluarga masih menunggu kedatangan jenazah Anita untuk disemayamkan.

Sementara Mardiah berharap, adiknya yakni Fatmawati dapat segera kembali ke tanah air dengan selamat.