Peringati Hari Santri Nasional, Ganjar dan ASN Jawa Tengah ‘Ngantor’ Pakai Sarung

Peringati Hari Santri Nasional, Ganjar dan ASN Jawa Tengah 'Ngantor' Pakai Sarung
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengenakan sarung dan peci saat berdinas di kantor pada Hari Santri Nasional. Foto: Antara

Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah berdinas memakai sarung pada Hari Santri Nasional (HSN) 2021.

“Kami hari ini ikut merayakan Hari Santri Nasional, jadi ngantor pakai sarung,” kata Ganjar di Semarang, Jumat (22/10).

Baca juga: Ganjar Siapkan Skema Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Gubernur Jawa Tengah pada Kamis (21/10) mengeluarkan surat edaran tentang peringatan Hari Santri Nasional, yang mewajibkan seluruh ASN yang beragama Islam di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengenakan pakaian ala santri saat bekerja di kantor pada Hari Santri Nasional.

“Jadi Insya Allah ASN di Pemprov Jateng semua menggunakan sarung dan pakaian santri. Untuk ASN yang beragama lain, boleh menyesuaikan dan tidak wajib,” ungkapnya.

Baca juga: Santri Natuna Harus Miliki Ahklak Mulia

Gubernur berharap peringatan Hari Santri Nasional bisa menjadi momentum untuk meneladani semangat jihad para ulama dan santri dalam berjuang merebut kemerdekaan.

“Saat itu, siapa pun di antara kita bisa berkontribusi pada keberlangsungan pembangunan bangsa dan negara, maka tidak sedikit, pondok pesantren saat itu juga menjadi titik-titik perjuangan. Hari ini, kita teladani semangat para ulama dan para santri itu,” tuturnya.

Ganjar berharap para santri masa kini bersikap adaptif serta bisa menjadi inspirasi.

“Santri itu persis dengan siswa, tapi ilmu agamanya lebih dalam, sehingga kalau kita bicara kecerdasan spiritualnya sudah bagus, maka membangun kecerdasan intelektual dan emosionalnya tinggal menyesuaikan saja. Maka, santri ini memang sesuatu yang lengkap. Selamat Hari Santri,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *