Polisi Bekuk 2 Spesialis Curanmor di Tanjungpinang Usai Nyabu

Spesialis Curanmor
Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak saat mengamankan spesialis curanmor dan penadah.(Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Dua spesialis pencuri sepeda motor (curanmor), TF (29) dan AT (30), tak berkutik saat ditangkap Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Kedua pelaku ini ditangkap setelah mencuri sepeda motor warga di Jalan Haji Ungar, Tanjungpinang, Selasa (14/03) malam.

Setelah menerima laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku.

Saat hendak ditangkap, kedua pelaku baru siap mengonsumsi narkotika jenis sabu. Saat ditangkap, keduanya masih dalam pengaruh narkotika.

“Kedua pelaku ditangkap kemarin (Rabu, 15 Maret 2023),” kata Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak, Kamis (16/03).

Lanjut, kata dia, kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan karena nekat melawan petugas saat hendak ditangkap. “Kita melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.

Setelah dilakukan pengembangan, kata dia, timnya kemudian berhasil membekuk BM (35) sebagai penadah hasil curian kedua pelaku.

“Dari pengakuan pelaku ini sudah sembilan kali beraksi, tapi masih kita dalami lagi,” ujarnya.

Baca juga: Polresta Tanjungpinang Ringkus 2 Pelaku Spesialis Curanmor  Honda

Atas perbuatannya, ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan polisi guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News