KARIMUN – Polres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) mulai melaksanakan operasi keselamatan berlalu lintas dengan sandi Operasi Patuh Seligi 2024 hari ini, Senin 15 Juli 2024.
Operasi patuh seligi 2024 akan berlangsung selama dua pekan ke depan. Sebanyak 58 personel gabungan akan melaksanakan tersebut di wilayah hukum Polres Karimun.
Operasi yang digelar sejak 15-28 Juli 2024 diawali dengan apel gela di halaman Mapolres Karimun, Senin 15 Juli 2024.
Pada operasi tersebut terdapat sejumlah pelanggaran lalulintas yang menjadi prioritas, yaitu berkendara dengan menggunakan handphone, pengemudi di bawah umur, berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman (safety belt).
Lalu pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, kendaraan overload dimensi, serta kendaraan yang menggunakan sirine dan strobo tidak sesuai ketentuan.
“Sebagaimana tema operasi, tujuannya untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Waka Polres Karimun, Kompol Herie Pramono.
Kompol Herie menyebutkan, dengan adanya operasi tersebut maka dapat menciptakan kemanan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.
“Penegakan hukum dilakukan secara ETLE, baik secara statis maupun mobile dan memberikan teguran kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran,” sambung Herie.
Oleh karena itu, Herie mengimbau pengendara memperhatikan kelengkapan kendaraan sebelum berkendara
“Kami imbau untuk lebih meningkatkan kesadaran berlalulintas, agar angka kecelakaan lalu lintas bisa kita tekan,” sebut dia.