Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua

Putri Candrawathi dan Suami, Ferdy Sambo jadi tersangka pembunuhan Brigadir J. (Foto:Net)

JAKARTA – Putri Candrawathi, istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, resmi ditetapkan tersangka oleh Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, yang berdasarkan alat bukti yang ada dan gelar perkara. Maka Polri telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” ujar Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8).

Putri dianggap terlibat dalam terkait tewasnya Brigadir Joshua. Penetapan status tersangka terhadap Putri, membuat jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang.

Brigadir J adalah salah satu ajudan Sambo saat berstatus Kadiv Propam. Ia disebutkan tewas akibat ditembak di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Ini 15 Polisi Dikurung Pasca Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Saat awal kasus diungkap, polisi menyebutkan Brigadir J tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Peristiwa itu dipicu dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Namun, belakangan kronologi peristiwa itu terbantahkan. Sambo disebut sengaja membuat skenario untuk menutup-nutupi pembunuhan Brigadir J dengan dugaan pelecehan tersebut.

Sebelumnya, dalam kasus ini polisi telah menetapkan Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Baik Bharada E maupun Bripka Ricky adalah ajudan Sambo, sementara Kuwat Maruf merupakan asisten rumah tangga jenderal polisi tersebut.

Baca juga: Mahfud: Punya Kuasa, Ferdy Sambo Ditakuti di Internal Polri