Tersangka Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Ajukan Penangguhan Penahanan

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. (Foto:Dok.Viva)

JAKARTA – Bareskrim Polri mendapat perlawanan usai menetapkan tersangka dan penahanan kepada pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Semulanya, Panji Gumilang akan ditahan di Rutan Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka. Namun Panji Gumilang mengajukan penangguhan penahanan kepada Bareskrim.

Dilansir dari tvonenews, pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy mengatakan, bahwa kliennya merasa dikriminalisasi dan dipolitisasi terkait kasus yang menyeretnya.

“Ini kita sangat prihatin, bagaimana tragedi kemanusiaan ini bisa terjadi di Bareskrim, kita nggak paham,” kata Hendra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (02/08/2023) dikutip dari tvonenews.

Hendra juga menambahkan, ada upaya kriminalisasi dan politisasi terhadap kasus yang menimpa kliennya itu.

“Tapi kita dari awal sudah menduga bagaimana terjadinya kriminalisasi, dan politisasi persoalan Pak Syekh Panji Gumilang ini,” tegas Hendra.

Baca juga: Panji Gumilang, Tersangka Kasus Penistaan Agama Tempati Rutan Bareskrim Polri

“Kita sudah duga dari awal dan langkah-langkah itu, sudah kita baca ya, kita baca…tujuannya ya kami belum paham. Tapi kami menduga tentang kriminalisasi politisasi ini terjadi dalam perkara ini, dalam persoalan ini,” lanjutnya lagi.

Hendra menyampaikan, bahwa timnya bakal melakukan berbagai upaya hukum untuk membela Panji. Hendra menegaskan, pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan kliennya.

Namun, lanjut dia, Bareskrim Polri belum merespons permohonan tersebut.

“Penangguhan penahanan sudah kami sampaikan, sampai saat ini secara tertulis belum ada jawaban. Ya kami tunggu,” kata Hendra.

Hendra menjelaskan, Panji sudah berusia 77 tahun. Dia meminta penyidik menangguhkan penahanan kliennya dengan alasan kemanusiaan.

“Harapannya apa yang kami sampaikan ini bisa diterima atas dasar kemanusiaan karena bagaimana pun Pak Panji ini, pertama usianya sudah di angka 77,” ujarnya.