Satgas PPKS UMRAH Hentikan Penerimaan Laporan Kekerasan Seksual

Kampus UMRAH
Kampus UMRAH di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kepri. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) resmi menghentikan penerimaan laporan kasus kekerasan seksual sejak tanggal 18 September 2023 lalu.

Hal itu dibenarkan Ketua Tim Satgas PPKS UMRAH, Nikodemus Niko. Ia menyebut, meski penghentian penerimaan pelaporan kekerasan seksual sudah dilakukan, namun tim PPKS masih menyelesaikan kasus yang sedang berjalan.

“Sepertinya sudah jelas seperti rilis yang kita sampaikan,” kata Niko, Rabu (20/09).

Ia menyampaikan, penutupan pelaporan sementara dikarenakan adanya rekomendasi dari tim satgas yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh pimpinan.

Kendati demikian, ia belum mengetahui secara pasti kapan akan dibukanya penerimaan laporan kasus kekerasan seksual di lingkup Kampus UMRAH.

“Untuk dibuka kembali, kita tidak dapat memastikan karena kami sangat membutuhkan komitmen untuk mendukung satgas,” ujarnya.

Baca juga: Rektor UMRAH Ungkap Alasan MoU Dengan PT MEG di Rempang

Ia berharap, pimpinan UMRAH segera menjalankan rekomendasi sanksi pada pelaku kekerasan seksual secara optimal. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News