BINTAN – Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan I Wayan Eka Widdyara dicatut penipu untuk menakuti kepada dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Selain nama Kajari Bintan,…
Kejaksaan Negeri Bintan
Gandeng Kejari, BPR Bintan Kumpulkan Rp4,5 Miliar dari Pengemplang Kredit
BINTAN – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bintan kumpulkan Rp4,5 miliar dari penunggak kredit pinjaman modal usaha dalam rentang waktu mulai tahun 2022 hingga tahun 2023 ini. Direktur Utama (Dirut)…
BPR Bintan Lanjutkan Kerja Sama Pendampingan Masalah Hukum dengan Kejari Bintan
BINTAN – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bintan melanjutkan kerja sama terkait pendampingan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri)….
Jaksa Tuntut 2 Terdakwa Dugaan Korupsi Masing-Masing 2 Tahun Penjara
TANJUNGPINANG – Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Bintan menuntut dua terdakwa Yunus dan Husaini masing-masing selama dua tahun penjara di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Senin (22/05). Keduanya terjerat kasus dugaan…
Terdakwa Pemalsuan Surat Tanah di Bintan Dijerat dengan Pasal Berlapis
Tanjungpinang – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menjerat lima orang terdakwa pemalsuan surat tanah di Bintan, Kulauan Riau (Kepri) dengan pasal berlapis. Kelima terdakwa itu ialah Suryadharma,…
Kadinkes Bintan Hormati Proses Hukum Kasus Insentif Nakes Fiktif
Bintan – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, dr Gama AF Isnaeni menghormati proses hukum kasus dugaan korupsi dana COVID-19 insentif tenaga kesehatan (Nakes) fiktif. Pasalnya, saat ini…
Kepala Puskesmas Sei Lekop Tak Ngantor Setelah Digeledah Kejari Bintan
Bintan – Kepala Puskesmas Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, dr Zailendra Permana tidak masuk kantor, Rabu (01/12). Pasalnya, kemarin Kejaksaan Negeri Bintan mengeledah puskemas tersebut. “Bapak…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.