Tangan Dingin Kejati Jawa Barat Basmi Korupsi

Tangan Dingin Kejati Jawa Barat Basmi Korupsi
Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana (Foto: Penkum Kejati Jawa Barat)

Bandung – Tangan dingin Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat membasmi korupsi mulai kelihatan. Pasalnya, dalam beberapa bulan terakhir banyak pelaku dugaan korupsi disikat.

Kejati Jawa Barat kembali mulai giat membekuk para koruptor itu belakangan diketahui karena mendapat intruksi untuk mengamankan semaksimal mungkin pengembalian kerugian negara.

Di bawah pimpinan barunya, Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana lembaga tersebut berupaya lebih lantang untuk menjadi ancaman koruptor.

Dalam kurun waktu dua bulan, September-Oktober 2021, Kejati Jawa Barat mulai unjuk taring dengan mencokok sejumlah koruptor dari berbagai kasus yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga puluhan miliar.

Sejumlah perkara korupsi yang diungkap itu terjadi mulai di instansi pemerintahan, instansi perusahaan milik negara, hingga melibatkan sejumlah pihak swasta dalam konstruksinya.

Salah satunya, yakni kasus korupsi di anak perusahaan PT Pos Indonesia, yakni PT Pos Finansial (Posfin). Dari kasus tersebut ada dua mantan pejabat perusahaan tersebut yang terlibat dan diduga menjadi dalangnya.

Dalam perkara PT Posfin, nominal uang yang diduga menjadi kerugian bagi negara juga bukan main-main. Kejati Jawa Barat menyatakan sejumlah kegiatan PT Posfin yang menyimpang itu diduga menyebabkan kerugian Rp52 miliar bagi negara.

Kasus PT Posfin sendiri mulai diusut oleh Kejati Jawa Barat sejak April 2021 lalu. Namun setelah beberapa bulan berlalu, kasus itu kini baru terungkap.

Di samping itu, tangan dingin Kejati Jawa Barat juga mulai mengungkap praktik korupsi yang diduga terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.

Institusi hukum yang kini berkantor di Jalan Naripan, Kota Bandung, Jawa Barat itu mengungkap sejumlah pejabat mulai dari kepala dinas hingga kepala bidang dari Indramayu. Mereka diduga bersama-sama mencari untung atas pembangunan dan penataan ruang terbuka hijau (RTH).

Profesional dan proporsional

Dalam penyelidikan dan penanganan perkara korupsi, Asep mengaku pihaknya justru tidak memiliki target secara kuantitatif. Karena penegakan hukum, kata dia, perlu dijalankan secara profesional dan proporsional.

Menurutnya tugas menjadi jaksa merupakan amanah dari negara maupun masyarakat, sehingga pada praktiknya, penegakan hukum harus dituntaskan seimbang secara proporsional mulai dari laporan masyarakat maupun temuan-temuan kejaksaan.

“Kami bertindak profesional dan proporsional saja, di samping pendekatan untuk mengejar pelaku, baik perorangan atau korporasi,” kata Asep di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/10).

Selain itu, profesionalitas kejaksaan menurutnya dapat diuji dan dibuktikan dalam perkara yang sedang ditangani dan efek ke depannya.

Baca Juga: Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Korupsi di Kabupaten Indramayu

Sehingga dalam pengungkapan suatu perkara, menurutnya Kejati Jawa Barat juga tidak hanya meminta pertanggungjawaban secara perorangan, namun juga kepada lembaga maupun korporasi.

“Karena peran korporasi menjadi penting untuk memberikan efek jera bagi adanya tindakan menyimpang yang menyebabkan korupsi itu,” kata dia.

Di samping itu, ia juga mengatakan pihaknya masih memiliki tugas untuk meringkus sejumlah buronan. Dia menegaskan hal tersebut juga menjadi atensi khusus guna memastikan status hukum suatu perkara.

“Kami berpesan kepada mereka bahwa tidak ada tempat yang aman dan nyaman bagi pelaku kejahatan,” katanya.

Memaksimalkan pencegahan

Untuk memberantas korupsi, aparat negara harus tidak hanya bertindak setelah muncul perkara. Maka menurut Asep pencegahan praktik korupsi sangat penting untuk dipupuk sejak dini dari hulu hingga ke hilir.

Asep mengatakan Kejati Jawa Barat memiliki program penyuluhan hukum ke sejumlah sekolah, pesantren, hingga instansi pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dia memastikan hal itu dilakukan secara berkesinambungan, terkoordinasi, dan tidak bersifat parsial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *