TANJUNGPINANG – Sebanyak tiga kamera pengawas atau CCTV rusak di jalan utama Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Dua CCTV di simpang traffic light Jalan WR Suprtaman dan satu CCTV di simpang Bintan Centre, Jalan DI Panjaitan.
“Dua CCTV di simpang jalan itu rusak, satu lagi tidak dapat merekam karena tidak terhubung dengan room CCTV kita. Kameranya masih ada,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Syavrant S.A kepada awak media, Senin (29/08).
Atas hal ini, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, pasalnya, perawatan dan pemeliharaan CCTV jalan tersebut merupakan milik Balai Pengelola Transportasi Darat ( BPTD) Kementerian Perhubungan. “Sudah kita laporkan ke BPTD,” katanya.
Ia mengatakan, CCTV yang berfungsi kurang maksimal tersebut saat ini memang membutuhkan perbaikan. “CCTV itu belum punya kita (Dishub Tanjungpinang), masih milik BPTD. Perawatan belum diserahkan sepenuhnya ke kita,” ujarnya.
Baca juga: Maling Gondol Uang Kotak Infak Masjid Al Falah Terekam CCTV
Dirinya menduga, penyebab CCTV tidak berfungsi maksimal karena faktor alam seperti cuaca. CCTV tersebut diketahui kurang berfungsi maksimal sejak bulan April 2022 lalu. “Mulai sejak bulan puasa tahun ini,” katanya. (Rindu Sianipar)