Tim Gabungan Razia di Kampung Aceh, 88 Orang Positif Narkoba

Kampung Aceh
Tim gabungan mengamankan belasan alat hisap sabu saat melakukan razia di Kampung Aceh, Kota Batam. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Tim gabungan yang terdiri dari Polda Kepulauan Riau (Kepri) Polresta Barelang, TNI dan Satpol PP melakukan razia di Kampung Aceh, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Kamis 7 November 2024.

Dalam operasi ini, sebanyak 92 orang diamankan, 88 diantaranya terbukti positif narkoba. Sementara empat orang lainnya diamankan karena tindakan mencurigakan dan mencoba melarikan diri saat melihat kedatangan petugas.

“Berdasarkan hasil tes urine, mereka yang positif narkoba terdiri dari 66 laki-laki dan 22 perempuan,” ujar Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono.

Ia menjelaskan, razia tersebut merupakan bagian dari program Asta Cita dalam 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pencegahan peredaran narkotika.

Setelah melakukan penyisiran di area yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba, petugas menemukan belasan alat hisap sabu (bong), sisa sabu bekas pakai dan beberapa senjata tajam.

“Mereka yang kita amankan ini semuanya pengguuna, untuk diduga bandar tidak ada yang diamankan,” kata Anggoro.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Kampung Aceh Batam

Ia menambahkan, para pengguna yang terbukti positif narkoba tersebut akan diperiksa lebih lanjut di Mapolda Kepri. Jika mereka terbukti hanya pengguna, maka akan diarahkan untuk rehabilitasi. Namun, bagi mereka yang terlibat dalam jaringan narkoba, maka akan dilakukan proses hukum.

“Mereka beserta barang bukti akan kita bawa ke Polda untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Anggoro. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News