Wakil Kepala BP Batam Minta Aktivitas Cut and Fill di Kawasan Botania I Dihentikan

BATAM – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek cut and fill milik PT Bintan Jaya Husada di kawasan Botania I, Kelurahan Belian, Rabu 9 Maret 2025. Dalam kunjungan tersebut, ia menegaskan agar seluruh aktivitas disetop, karena belum mengantongi izin resmi.

Li Claudia yang datang bersama Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyayangkan aktivitas dari perusahaan tersebut bisa berjalan tanpa mengantongi izin resmi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Pada prinsipnya, setiap aktivitas cut and fill bisa berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Selama izin belum lengkap, pihak perusahaan jangan melakukan aktivitasnya terlebih dahulu,” tegasnya.

Ia menegaskan, tak ingin aktivitas cut and fill tanpa izin menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat dan mengganggu fungsi catchment area (daerah tangkapan air).

“Kami ingin pekerjaannya setop terlebih dulu sampai seluruh perizinan selesai. Sehingga tidak ada hal-hal yang merugikan ke depannya,” tambah Li Claudia.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau agar seluruh pelaku usaha di Batam mematuhi prosedur hukum dengan melengkapi izin sebelum memulai kegiatan.

“Saya juga mengingatkan kepada pelaku usaha yang telah mendapat alokasi lahan dan dokumen legalitas dari BP Batam untuk segera mengurus izin sesuai dengan jenis usaha. Apabila ada kendala, segera sampaikan. Kami akan berupaya menyelesaikannya demi mempermudah iklim investasi yang kondusif,” tekannya mengakhiri wawancara.

Close