Warga Indonesia Sudah Bisa Perjalanan Inggris

Warga Indonesia Sudah Bisa Perjalanan Inggris
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi (kanan) bertemu dengan Menteri Luar Negeri Inggris Liz Truss (kiri) di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB di New York pada 20 September 2021. (Foto: Antara)

Jakarta – Warga Indonesia sudah bisa lakukan perjalanan ke Inggris. Pasalnya Negara ini resmi keluar dari kategori “daftar merah” (red list) perjalanan internasional Inggris mulai Senin, 11 Oktober 2021, pukul 04.00 waktu Inggris.

Pengumuman tersebut menurut keterangan KBRI London yang diterima di Jakarta, Jumat (08/10), disampaikan oleh Menteri Perhubungan Inggris Grant Shapps pada Kamis (07/10) pukul 17.00 waktu Inggris.

Baca Juga : Inggris Hapus Indonesia Dari Daftar Merah Perjalanan

“Dikeluarkannya Indonesia dari kategori red list ini merupakan hasil dari lobi yang dilakukan oleh Menlu RI Retno Marsudi saat bertemu dengan Menlu Inggris Liz Truss di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB di New York pada 20 September 2021,” kata Duta Besar RI untuk Inggris Desra Percaya.

Baca Juga : Keluarga Kerajaan Inggris Noton Film James Bond “No Time To Die”

Desra mengatakan keputusan warga Indonesia sudah bisa lakukan perjalanan ke Inggris itu juga merupakan suatu bentuk pengakuan dari Pemerintah Inggris atas langkah-langkah dan dan kemajuan yang dicapai Pemerintah Indonesia dalam mengatasi wabah COVID-19 di dalam negeri.

Dia juga mengatakan telah bertemu dengan Duta Besar Sarah Cooke dari Kemlu Inggris sebelum pengumuman resmi itu muncul dan memperoleh informasi lebih awal perihal bahwa Indonesia akan dikeluarkan dari kategori “daftar merah” perjalanan Inggris.

Dengan perkembangan baru itu, KBRI London mengimbau masyarakat Indonesia untuk terus memantau kebijakan perjalanan internasional Inggris melalui situs web resmi Pemerintah Inggris GOV.UK, serta situs web dan media sosial KBRI London.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *