Bareskrim Polri Ciduk Dito Mahendra, Buron Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

Dito Mahendra. (Foto:Dok/YouTube)

JAKARTA – Bareskrim Polri akhirnya menangkap buron kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra.

Saat ini personel Tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sedang membawa Dito Mahendra ke Jakarta.

“Hari ini saya kembali ke Jakarta,” kata Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/9/2023) aseperti dikutip dari detik.

Begitu tiba di Jakarta, Dito Mahendra akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Mantan kekasih Nindy Ayunda itu, sudah lama dicari aparat penegak hukum. Dito ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukannya sejumlah senjata api ilegal di rumahnya.

Sebelumya Dito sudah beberapa kali dipanggil penyidik Bareskrim Polri, untuk dimintai keterangan terkait senpi ilegal tersebut.

Namun Dito dua kali mangkir tanpa keterangan dari panggilan penyidik kepolisian. Kemudian Bareskrim menetapkan Dito Mahendra ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Untuk mencari keberadaan Dito selama ini, Bareskrim juga melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Bahkan Polri sudah meminta Dito Mahendra untuk menyerahkan diri, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Baca juga: Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani di Mall Senayan City
Baca juga: Nikita Mirzani Menangis Histeris saat Ditahan di Rutan Serang

Nama Dito Mahendra sempat ramai diperbincangakan, usai dirinya memenjarakan artis Nikita Mirzani ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten.

Dito memenjarakan Nikita Mirzani, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Dito melaporkan Nikita Mirzani pada 16 Mei 2022, atas dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota.

Nah, setelah kasus dengan Nikita Mirzani selesai, Dito Mahendra sedang dicari KPK karena mangkir dari panggilan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain itu, Bareskrim Polri sebelumnya juga sudah menggeledah rumah Dito Mahendra dan menyita beberapa pucuk senjata api ilegal.

Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal. Sebagian senjata yang ditemukan di rumah Dito Mahendra statusnya tidak berizin atau ilegal.

Senpi ilegal yang dimiliki Dito, terdapat sembilan jenis yakni 1 pucuk pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk pistol Angstatd Arms.

Kemudian 1 pucuk senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, 1 pucuk pistol Heckler & Koch MP 5, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Dito Mahendra dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Polisi menilai Dito tak memiliki bukti legal soal kepemilikan senjata apinya.