Bea Cukai Batam Periksa 8 Orang Saksi Kasus Mobil Sport Ilegal

Dua unit Nissan Nismo dan satu unit Honda NSX yang diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri, Rabu (13/07). (Foto:Istimewa)

BATAM – Pihak Bea dan Cukai telah memeriksa 8 orang saksi terkait temuan tiga unit mobil sport ilegal di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Ia menjelaskan, sejak penetapan satu orang tersangka beberapa waktu lalu, pihaknya telah memeriksa 8 orang saksi.

“Sejauh ini masih dilakukan pemanggilan sejumlah orang untuk dimintai keterangan. Sudah 8 orang dipanggil,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (08/08).

Kendati demikian, ia mengaku tidak dapat merincikan nama-nama saksi itu karena menyangkut proses penyidikan.

Undani melanjutkan, pihaknya juga belum mengetahui asal daerah dan titik pasti masuknya mobil itu ke Kota Batam.

Sebelumnya, Bea Cukai telah menetapkan satu orang tersangka atas kasus tersebut.

“Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial Cdk, yang berperan sebagai orang yang dititipi mobil tersebut di gudang,” ungkapnya.

Kini, pihak Bea Cukai masih melakukan penyidikan pada kasus tersebut dan akan memanggil sejumlah pihak lainnya.

Baca juga: Bea Cukai Tetapkan Satu Tersangka Kasus Mobil Sport Bodong

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah, mengatakan, Cdk diketahui merupakan keponakan dari pemilik gudang PT SPL (Sinar Penuin Lestari) yang terletak di kawasan Baloi.

“Dia ini merupakan orang yang dititipkan tiga mobil mobil sport tersebut. Bukan penjaga gudang bahasanya,” kata dia.

Lanjutnya, pihaknya terus melakukan pemeriksaan berkas perkara penyelundupan tiga unit mobil sport mewah itu.

Rizki menegaskan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya, satu di antaranya yakni pemilik gudang PT SPL.

Awalnya, tiga unit mobil sport mewah dua unit merek Nissan Nismo dan Honda NSX bodong diamankan Direktorat Reserse Kriminil Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri), Senin (11/07).

Ketiiga mobil sport itu kedapatan melaju di kawasan Penuin Batam menuju gudang kosong ke arah Lubuk Baja dan dikejar oleh tim Ditreskrimsus lalu diamankn di sebuah gudang.

Baca juga: Kebut-kebutan, Tiga Mobil Sport Mewah Bodong Diamankan Polda Kepri