Bea Cukai Batam Selamatkan Keuangan Negara Rp63,81 Miliar Selama 2021

Bea Cukai Batam Selamatkan Keuangan Negara Rp63,81 Miliar Selama 2021
Kepala KPU Bea Cukai Batam Ambang Priyonggo (ANTARA/ HO-BC Batam)

Sedangkan untuk minuman keras ilegal, Bea Cukai Batam berhasil mengamankan 30.042 liter yang diestimasikan senilai Rp7,12 miliar dengan potensi kerugian negara Rp6,05 miliar.

Selain penindakan di lapangan, unit pengawasan Bea Cukai Batam juga melakukan kegiatan pengawasan melalui sistem untuk penelitian terhadap barang yang berkaitan dengan larangan dan pembatasan.

“Layanan ‘analyzing point’ Bea Cukai Batam selama 2021 telah melayani 33.494 dokumen dengan rata-rata waktu layanan selama 1 menit 31 detik,” kata Ambang.

Dalam kesempatan itu, Ambang menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan sejumlah instansi terkait, antara lain TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Perhubungan, Badan Narkotika Nasional, dan Badan Intelijen Negara yang terus bahu-membahu mencegah dan menindak segala bentuk tindakan penyelundupan dan pelanggaran hukum, khususnya di bidang kepabeanan dan cukai. (*)