Batam – Puluhan pengungsi asal Afghanistan kembali berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis (21/10) siang.
Masa aksi yang terdiri dari laki-laki, perempuan dan anak-anak ikut menyampaikan tuntutannya agar dipindahkan ke negara ketiga.
Ali Rafii, salah satu yang perwakilan pengungsi Afghanistan mengatakan, bahwa kedatangan kali kedua ini menyampaikan tuntutan agar mereka segera di pindahkan ke negara ketiga seperti Kanada, Australia, Selandia Baru dan Amerika Serikat.
Baca juga: Pengungsi Afghanistan Unjuk Rasa di DPRD Batam
“Kami ada yang sudah 7 tahun bahkan 11 tahun di Indonesia tetapi belum mendapatkan kepastian,” ujarnya.
Dikatakan Ali, kedatangan pihaknya untuk menagih janji hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Kota Batam beberapa waktu lalu yang berencana akan menyampaikan aspirasi mereka ke UNHCR.
“Kita minta kepada pihak Imigrasi, UNHCR dan pak Budi (Ketua Komisi I DPRD Kota Batam) agar kita di fasilitasi pindah ke negara ketiga,” ujarnya.
Baca juga: Ini Hasil Pertemuan Perwakilan Pengungsi Afghanistan dan DPRD Batam
Puluhan pengungsi Afghanistan itu mengemukakan, selama di Indonesia mereka tidak bisa beraktivitas seperti biasa karena mereka bukan warga negara. Sedangkan untuk kembali ke negera asalnya mereka ketakutan karena masih terjadi konflik.
Hingga saat ini para pengungsi masih berunjuk rasa di depan DPRD kota Batam dengan membawa poster tuntutan.