HKTI Minta Pemerintah Awasi Pengiriman Hewan ke Kota Batam

Ketua HKTI Kota Batam, Gunawan Satary bersama Ketua Umum HKTI Moeldoko. (Foto: Istimewa/ Ishlahuddin).

BATAM – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Batam meminta pemerintah melakukan pengawasan intensif terkait pengiriman hewan ternak yang masuk ke Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Ketua HKTI Kota Batam Gunawan Satary menyebutkan, mengingat Batam memiliki banyak pintu masuk baik resmi maupun tidak resmi hal ini celah masuknya pengiriman hewan ternak yang bersifat ilegal tersebut ke Kepri.

“Kami meminta pemerintah harus lebih serius mengawasi pengiriman hewan ternak ke Batam, hal ini karena banyaknya pelabuhan ilegal yang memudahkan pengiriman tersebut,” tegasnya, Senin (13/2).

Menurutnya, momen penting seperti biasa Hari Raya Idul Fitri maupun Idul Adha biasa permintaan hewan ternak seperti Sapi dan Kambing akan meningkat drastis. Namun biasanya, pemerintah sering kali kecolongan atas aktivitas masuknya hewan ternak ini ke Kepri.

“Biasanya momen hari raya permintaan meningkat, nah berbagai cara pintas pun dilakukan walaupun melanggar prosedur dan resiko Kesehatan manusia,” ujarnya.

Menurutnya, sapi maupun kambing yang masuk secara illegal, tidak ada jaminan terbebas dari PMK, dikarenakan tidak memiliki sertifikasi hasil uji klinis dari pihak-pihak yang berwenang. Jika pengawasan lengah, maka dikhawatirkan hewan-hewan tersebut terancam terinfeksi virus PMK.

“Jika sudah terinfeksi virus maka yang terdampak sekali masyarakat kita, ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Ia menyarankan, agar pemerintah ke depan khususnya Satgas PMK harus segera melakukan patroli pengawasan baik ke pintu masuk pelabuhan maupun ke lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi akses masuknya hewan-hewan bermasalah tersebut ke Kepri. Serta membuat himbauan agar masyarakat pro aktif melaporkan terkait adanya aktivitas ilegal masuknya hewan tersebut ke peternakan.