Ini Bedanya Dosen NIDN dan NIDK di Perguruan Tinggi

Ilustrasi dosen yang mengajar di kampus. (Foto:Dok/LP2MUMA)

JAKARTA – Ada yang membedakan profesi dosen di Perguruan Tinggi. Dimana letak perbedaan itu ada pada NIDN dan NIDK.

NIDN dan NIDK merupakan bentuk identitas seorang dosen, namun keduanya memiliki perbedaan pemahaman yang signifikan.

Pemahaman mengenai perbedaan NIDN dan NIDK, akan membantu dosen untuk mengurus identitas kepemilikannya dan memahami hak dan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku.

Jadi, apa saja yang menjadi pembeda antara dosen NIDN dan NIDK? Berikut penjelasan lengkapnya.

Lantas apa itu NIDN dan NIDK? maka pahami dulu definisi dari kedua kartu identitas tersebut. Berikut penjelasannya:

1. NIDN

NIDN adalah Nomor Induk Dosen Nasional. Definisi mengenai NIDN, yakni mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Registrasi Pendidik pada Perguruan Tinggi.

NIDN merupakan nomor induk yang diterbitkan oleh kementerian untuk dosen tetap, yang pembiayaannya melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sehingga menjadi nomor identitas khusus sebagai dosen tetap.

Nah, NIDN dimiliki seluruh dosen tetap baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) PTS yang berada di bawah naungan Kemendikbud maupun Kemenag sesuai dengan peraturan yang berlaku.

2. NIDK

Kemudian NIDK adalah Nomor Induk Dosen Khusus, yang merujuk pada UU nomor 26 Tahun 2015. INDK didefinisikan sebagai nomor induk yang diterbitkan oleh kementerian untuk dosen yang diangkat perguruan tinggi berdasarkan perjanjian kerja, yang pembiayaannya dibebankan kepada perguruan tinggi.

NIDK secara umum diberikan kepada dosen kontrak, yakni dosen yang masa kerjanya sesuai kesepakatan di dalam surat perjanjian kerja. Kesepakatan itu dicapai antara dosen dengan institusi di tempatnya mengajar.

Biasanya, dosen NIDK adalah dosen yang belum atau tidak bisa memenuhi syarat untuk mendapatkan NIDN. Meskipun begitu, NIDK tetap identitas bagi dosen yang membuatnya masuk ke PDDIKTI.

Perbedaan NIDN dan NIDK:

Meski sama-sama dikeluarkan oleh kementerian, namun keduanya tetap memiliki perbedaan. Melansir dari duniadosen, berikut detail perbedaan NIDN dan NIDK secara umum.

1. Sasaran

Perbedaan NIDN dan NIDK yang pertama adalah dari sasaran, yakni dari siapa yang berhak memiliki nomor identitas tersebut. Sesuai dengan definisi masing-masing di dalam UU Nomor 26 Tahun 2015, tentu bisa diketahui perbedaan satu ini.

NIDN ditujukan untuk dosen tetap, sehingga dosen yang statusnya sudah tetap baik di PTN, PTS, maupun PTAI di tanah air. Sementara NIDK ditujukan kepada dosen kontrak baik itu di PTN, PTS, maupun di PTAI.

Dosen kontrak merupakan dosen tetap di sebuah perguruan tinggi, dengan masa kerja sesuai isi surat perjanjian kerja.

Sehingga dosen kontrak ini ibarat karyawan kontrak di sebuah perusahaan. Sementara dosen tetap adalah karyawan tetap.

2. Sumber Pendanaan

Dalam mengajukan NIDN maupun NIDK, pada dasarnya ada biaya yang perlu ditanggung oleh pihak tertentu. Dilihat dari aspek ini, maka akan dijumpai perbedaan NIDN dan NIDK yang kedua, yakni dari aspek sumber pendanaan.

Pada saat mengajukan NIDN maka biaya pengajuannya ditanggung oleh pemerintah dan dibebankan atau diambil dari APBN. Sehingga dosen tetap disini dijamin tidak perlu mengeluarkan biaya sama sekali untuk memiliki NIDN.

Sementara untuk NIDK, biaya pengajuannya dibebankan kepada institusi atau perguruan tinggi tempat dosen tersebut bernaung. Dosen kontrak biasanya dosen yang sudah mengajar dan mengabdi lama di sebuah perguruan tinggi.

Hanya saja belum atau tidak memenuhi syarat untuk mengajukan NIDN, sehingga oleh pihak perguruan tinggi diusahakan memiliki NIDK. Sebab nomor induk ini akan berpengaruh terhadap data jumlah dosen dan perhitungan rasionya dengan mahasiswa di PT tersebut.

3. Kode Awal

Perbedaan yang ketiga adalah dari kode awal, jika dilihat dari segi tampilan NIDN maupun NIDK dan juga NUP terdiri dari deretan angka. Sama persis seperti nomor identitas di KTP maupun di NPWP.

Hanya saja, kode di NIDN dan NIDK ini ada makna tersendiri. Salah satunya dari kode awal yang berjumlah 2 digit angka. Pada NIDN, kode awal dimulai dari susunan 00-87. Sementara pada NIDK dimulai dari angka 88.

Khusus untuk NIDN, kode awal juga menunjukan status kepegawaian dosen yang bersangkutan. Jika dosen tersebut adalah dosen PNS maka dijamin kode awal NIDN yang dimiliki adalah 00.

Sedangkan untuk dosen tetap di PTS maka akan disesuaikan kode dari LLDIKTI wilayah setempat. Dimulai dari 01 sampai 16, mengingat jumlah LLDIKTI wilayah di Indonesia ada 16.

Sementara dosen di PTAI karena bernaung di bawah Kemenag maka kode awalnya adalah 20.

4. Persyaratan Pengajuan

Perbedaan NIDN dan NIDK selanjutnya adalah dari syarat atau persyaratan pengajuan. Pertama dilihat dari segi batas usia maksimal, untuk NIDN maksimal dosen berumur 58 tahun.

Sementara untuk NIDK maksimal dosen berumur 65-69 tahun tergantung dari jabatan fungsionalnya. Sedangkan NIDK untuk pemangku Guru Besar maka batas maksimal usia saat mengajukan adalah 70-78 tahun.

Inilah alasan kenapa dosen tetap yang melampaui usia 58 tahun kemudian hanya bisa diajukan kepemilikan NIDK. Sebab memang dari segi usia maksimal saat pengajuan, NIDN memang lebih rendah yakni 58 tahun jika lebih maka hanya bisa mengajukan NIDK.

5. Masa Berlaku

Dilihat dari masa berlaku ternyata juga akan dijumpai perbedaan NIDN dan NIDK. NIDN masa berlakunya adalah sampai dosen pensiun, namun secara Undang-Undang batas masa pensiun dosen adalah 65 tahun dan 70 tahun untuk Guru Besar.

Sementara untuk NIDK masa berlakunya adalah sampai dosen masuk ke usia 70 tahun untuk dosen biasa dan 79 tahun untuk Guru Besar. NIDK kemudian bisa diperpanjang, perpanjangan sampai 5 tahun untuk Guru Besar dan 2 tahun untuk dosen biasa.

6. Hak Dosen yang Memilikinya

Membahas soal perbedaan NIDN dan NIDK, maka akan membahas juga mengenai hak dan kewajiban. Dilihat dari segi hak dosen dengan NIDN memiliki hak lebih kompleks.

Pemilik NIDN berhak atau bisa mengajukan program beasiswa untuk melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi. Sekaligus bisa mengajukan diri mengikuti sertifikasi dosen. Sementara dosen dengan NIDK tidak memiliki hak tersebut.

7. Kewajiban Dosen yang Memilikinya

Perbedaan selanjutnya ada disegi kewajiban, dimana kewajiban dosen NIDN lebih kompleks. Sesuai dengan UU Nomor 26 Tahun 2015 ada kewajiban bagi dosen dengan NIDN untuk memenuhi beban kerja mengajar.

Dosen NIDN bekerja secara penuh atau sekitar 40 jam dalam sepekan (1 minggu). Sementara dosen dengan NIDK jam kerja disesuaikan dengan kesepakatan, atau isi surat perjanjian kerja.

Meskipun perbedaan NIDN dan NIDK cukup beragam, namun dosen yang memiliki keduanya sama-sama terdata dan diakui sebagai dosen. Sehingga sama-sama dihitung dalam rasio dosen mahasiswa sekaligus sama-sama bisa menduduki jabatan fungsional maupun struktural.