Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda Indonesia

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda Indonesia
Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Yogyakarta. Foto: Antara

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh maskapai penerbangan Garuda Indonesia atau PT. Garuda Indonesia (Persero).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAMPidsus) Supardi membenarkan penyelidikan dugaan korupsi tersebut terkait penyewaan pesawat oleh Garuda Indonesia.

“Iya sewa pesawat iya,” kata Supardi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (30/12).

Baca juga: Garuda Indonesia Angkut Komoditas Unggulan ke UEA dan Cina

Supardi mengatakan pihaknya masih melakukan analisa terkait dugaan korupsi sewa pesawat di Garuda.

Ia juga enggan membeberkan lebih jauh materi perkara tersebut, termasuk menjawab pertanyaan terkait jenis pesawat sewaan apa yang menjadi objek korupsi, maupun periode kapan kasus tersebut terjadi.

“Belum tau. Kalau tak sampaikan tahun berapa kan mengerucut ke siapa,” ujarnya.

Baca juga: Anggota DPR Ini Ajak Pemangku Kepentingan Selamatkan Garuda Indonesia

Saat ditanyakan apakah sudah ada yang dimintai keterangan, Supardi mengaku belum melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Namun, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pimpinan Garuda saat ini, terkait pendalaman informasi dugaan korupsi tersebut.

“Dirut Garuda yang baru udah kita mintain informasi sudah, yang baru. Entarlah, ini masih dini kalo ditanya ini,” ucap dia.

Meski enggan mengungkap materi perkara lebih lanjut. Namun Supardi memberikan petunjuk kasus korupsi tersebut menimbulkan kerugian negara cukup besar.

Kemungkinan delik yang akan ditangani oleh Korps Adhyaksa tersebut terkait Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *