KPK Bakal Periksa Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Terkait Korupsi LNG Pertamina

Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN periode 2011-2014. (Foto:Dok/Istimewa)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan periode 2011-2014 hari ini, Kamis (07/09/2023).

KPK akan memeriksa Dahlan Iskan sebagai saksi, terkait kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan, Menteri BUMN periode 2011-2014,” ujar Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK melalui keterangan tertulis, Kamis (7/9).

Namun sejauh ini KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Lantaran, KPK masih akan mencari keterangan untuk melengkapi alat bukti.

Kasus korupsi pengadaan LNG Pertamina menjadi prioritas untuk selesaikan KPK, dan akan membongkar kasus tersebut demi memulihkan kerugian keuangan negara.

Baca juga: Cawapres Muhaimin Iskandar Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan Kasus Korupsi

Untuk itu, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Diantaranya, eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani, eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia.

KPK juga telah memanggil sejumlah saksi seperti Dirut Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto, Senior VP Gas Pertamina periode 2011-2012 Nanang Untung, mantan Direktur Utama Pertagas Niaga Jugi Prajogio hingga Dirut PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) periode 2011-2014 Nur Pamudji.

Hari ini KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Cak Imin penuhi panggilan KPK, untuk diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan kasus korupsi pengadaan perangkat lunak dan komputer di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hari ini, Kamis (07/09/2023).