Hukum  

BNN Bongkar Harta Mafia Narkoba Kaya Raya di Batam

Jakarta, Ulasan.Co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menggerebek dan menyita sejumlah barang bukti hasil kasus pencucian uang (TPPU) penyelundupan narkoba senilai Rp 28 miliar dan menangkap tiga orang. Ketiga pelaku terkait…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.