Pemerhati Anak Kecam Dugaan Kekerasan Siswa di SPN Dirgantara Batam

Pemerhati Anak Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Siswa SPN Dirgantara Batam
Pemerhati Anak Kepri, Erry Syahrial. Foto: Alamudin

Batam – Kasus dugaan kekerasan terhadap siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Penerbangan Nasional atau SPN Dirgantara Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pemerhati anak Kepri, Erry Syahrial.

“Kami mengutuk dan mengecam terjadinya aksi kekerasan di SMK SPN Dirgantara Batam,” kata Erry di Batam, Kamis (18/11).

Baca juga: KPPAD Terima Sembilan Laporan Kekerasan di SPN Dirgantara Batam

Erry menjelaskan, bahwa perbuatan SPN Dirgantara Batam kepada siswanya bisa di kategorikan sebagai kejahatan. Sebab, kasus serupa juga terjadi pada tahun 2018 telah mendapatkan penetapan hukum secara pidana dan administrasi.

“Karena ini sudah sekian kalinya, sekolah ini bermasalah terhadap siswanya,” ujarnya.

Baca juga: Komisi IV DPRD Kepri Investigasi Kasus Kekerasan di SPN Dirgantara Batam

Mantan Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri itu menyarankan Kementerian Pendidikan, Pemerintah Provinsi Kepri, KPPAD Kota Batam serta penegah hukum agar memberikan sanksi yang tegas kepada pihak SPN Dirgantara Batam tersebut.

“Kita berikan masukan bahwa sekolah ini tidak bisa di bina, maka dikembalikan kepada aturan dan mekanisme yang ada seperti disetop tidak boleh terima siswa baru dan ada sanksi yang lebih tegas,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Akan Selidiki Kasus Dugaan Penganiyaan di SMK SPN Dirgantara Batam

Lebih lanjut kata Erry, sekolah tersebut tidak layak menjadi tempat mendidik siswa karena selain terdapat beberapa kasus kekerasan serta fasilitas penunjang pembelajaran juga di rasa cukup minim.

“Kita berharap kasus ini di proses secara hukum dan kode etiknya. Karena berulang di harap bisa ada hukuman yang lebih tegas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *