KARIMUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun mengupayakan mempercepat pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka merupakan honorer yang lulus seleksi tahap I tahun 2024 di lingkungan Pemkab Karimun.
Jadwal pelantikan yang belum jelas sampai sekarang membuat para calon PPPK itu mempertanyakan kepastian waktu pelantikan mereka agar segera menerima SK.
“Kawan-kawan maunya segera terima SK. Kalau bisa janganlah sampai Oktober 2025,” ungkap seorang pegawai Pemkab Karimun yang lulus PPPK.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole mengatakan pemerintah daerah akan sesegera mungkin mengusahakan pelantikan PPPK.
“Diusahakan sebelum (Oktober 2025) itu, secepat mungkin. Ini juga jadi arahan Pak Bupati,” kata Rocky di Karimun, Selasa 8 April 2025.
Rocky menuturkan, Pemkab Karimun akan fokus menyelesaikan proses pengangkatan PPPK.
“Kami akan fokus membahas tentang itu. InsyaAllah sesegera mungkin diambil keputusan terkait penerbitan SK. Kita rapat dulu, nanti itu pasnya bulan berapa,” ujarnya.
Menurut dia, untuk pengangkatan PPPK memerlukan waktu dan kesabaran, mengingat anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah Pusat harus terukur jelas.
“Nanti dilantik, tapi (ternyata) dananya tidak mencukupi,” ucapnya.
Baca juga: 32 Unit AC Kantor OPD Pemkab Karimun Digondol Maling, Pegawai Terpaksa “Sauna” Saat Kerja
Sebagaimana diketahui, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengumumkan waktu pengangkatan CASN, pada Senin 17 Maret 2025 lalu.
Disampaikan dalam pengumuman tersebut proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilakukan paling lambat Bulan Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat pada Bulan Oktober 2025. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News