Polisi Tangkap Wanita Cantik Owner Grup Arisan Confiance di Tanjungpinang

Polisi Tangkap Wanita Cantik Owner Grup Arisan Confiance di Tanjungpinang
Pelaku saat diamankan di Polres Tanjungpinang, Kepri (Foto: istimewa)

Tanjungpinang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang, Kepulauan Riau menangkap wanita cantik bernama Esthersari selaku Owner Owner grup Arisan Confiance.

Wanita cantik itu harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindak pidana penipuan. Pelaku dilaporkan salah satu membernya berinisial SY, karena tidak terima uangnya tidak dikembalikan pelaku.

Penangkapan pelaku disampaikan Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap. Ia mengatakan, pihaknya menangkap pelaku di kediamannya Jl. Lr. Bakar Batu No. 18 B, Tanjungpinang, Selasa (08/02).

“Setelah dilakukah penyidikan terhadap tersangka terkait dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan, anggota kemudian melakukan penangkapan,” kata AKP Awal di Tanjungpinang, Rabu (09/02).

Ia menjelaskan, sekira bulan November 2021 tersangka menampilkan permainan arisan jenis baru Yakni Onepay di Grup Whatsapp untuk menarik perhatian calon member.

“Pelaku menyakinkan para member arisan yang dikelola berbadan hukum dan terpercaya,” ujarnya.

Kemudian para member terlebih dahulu menyerahkan uang arisan sesuai dengan nominal yang ditentukan kepada owner dengan cara transfer rekening BCA atas nama Esthersari atas permintaan dari Owner.

“Setelah terkumpul baru arisan dinilai dan owner bertanggung jawab menyerahkan uang arisan kepada member yang get (yang dapat),” katanya.

Baca juga: Pengamat: Arisan Online Hanya Modus Investasi Bodong

Baca juga: Kasatreskrim Polres Tanjungpinang: Jangan Mudah Tergiur Iming-iming Arisan Online

Lanjut, kata dia, setelah tiba waktu dapat arisan dari masing-masing kloter, pelaku tidak menyerahkan uang arisan dengan alasan uang arisan digunakan untuk kepentingan pribadinya. “Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp23.500.000,” katanya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)