Program Dana Pembinaan Olahraga Tanjungpinang Dihapus

 

Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau mengalihkan dana pembinaan olahraga sebesar Rp800 juta untuk kegiatan lainnya.

Presiden Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (Presma UMRAH) Rindi Apriadi, di Tanjungpinang, Sabtu mempertanyakan penghapusan dana pembinaan olahraga Tanjungpinang yang sebelumnya sudah masuk dalam program kegiatan pada anggaran perubahan tahun 2019.

“Kami menerima pengaduan dari sejumlah pengurus cabang olahraga terkait permasalahan itu. Sangat disayangkan, program itu sudah masuk, namun diganti dengan kegiatan lainnya,” kata Rindi.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, dana untuk pembinaan olahraga dialokasika Rp800 juta. Dana itu akan diberikan kepada pengurus 28 cabang olahraga.

Anggaran tersebut dipergunakan untuk meningkatkan kualitas pengurus cabor, pelatih dan atlet.

Selama ini, menurut dia salah satu kendala dalam meningkatkan prestasi atlet adalah keterbatasan dana. Karena itu dibutuhkan stimulus dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelatih dan prestasi atlet.

Stimulus berupa dana dan dorongan moril sebaiknya senantiasa diberikan pemerintah kepada pengurus cabor, pelatih dan atlet.

“Semestinya dana untuk kegiatan itu tidak dialihkan untuk kegiatan lainnya. Tanpa dana tersebut bagaimana mungkin olahraga di Tanjungpinang berkembang,” ucapnya.

Rindi curiga pengalihan dana pembinaan olahraga tersebut tidak prosedural. Karena itu, ia akan meminta klarifikasi dari Pemkot Tanjungpinang.

“Dialihkan untuk kegiatan apa? Nanti akan ketahuan apakah lebih prioritas kegiatan itu dibanding pembinaan untuk olahraga,” tegasnya.