Raffi Ahmad Laporkan LHKPN ke KPK, Punya Harta Rp1,03 Triliun dan Utang Rp136 Miliar

Utusan Khusus Presiden RI, Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. (Foto:Dok/Raffinagita1717)

JAKARTA – Raffi Ahmad secara resmi menyerahkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Desember 2024.

Sebagai Utusan Khusus Presiden RI, Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp1,03 triliun.

Berdasarkan data LHKPN dilaporkannya, pria yang bernama lengkap Raffi Farid Ahmad tersebut memiliki aset berupa 45 tanah dan bangunan senilai Rp737,15 miliar.

Aset tanah dan bangunan itu tersebar di berbagai daerah seperti Tangerang, Depok, Makassar, Jakarta Selatan, Tabanan, dan Bandung.

Baca juga: Widiyanti Putri, Sosok Menteri Terkaya di Kabinet Merah Putih Berharta Rp5,4 Triliun

Berdasarkan data dari laman elhkpn.kpk.go.id, Jumat 31 Januari 2025, Raffi Ahmad memiliki harta bergerak dan harta tidak bergerak.

Suami dari artis Nagita Slavina ini juga melaporkan kepemilikan 23 kendaraan mewah, baik roda dua maupun empat yang nilainya mencapai Rp55,14 miliar.

Selain itu, Raffi juga mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya Rp46,7 miliar, surat berharga Rp307,9 miliar, kas dan setara kas Rp17,7 miliar, harta lainnya Rp5,3 miliar.

Raffi juga memiliki utang sebesar Rp136 miliar, sehingga jumlah harta kekayaannya senilai Rp1.033.996.390.568.

Close