Tanjungpinang, Ulasan.Co – Sebanyak sembilan dari 74 narkotika jenis baru yang masuk di Indonesia belum diatur Kementerian Kesehatan, kata penyuluh Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang, Catur Hadianto.
“Di dunia ada 803 narkotika jenis baru yang beredar pada 111 negara. Di Indonesia ada 74 narkotika jenis baru hasil pengungkapan kasus,” ujarnya dalam dialog bertema “Bentengi Generasi Muda Dari Bahaya Narkoba” , yang diselenggarakan Komunitas Bakti Bangsa dan Pemuda Pancasila di Gedung Arsip dan Perpustakaan Tanjungpinang, Rabu (28/08).
Catur mengatakan perdagangan narkoba masih ada lantaran penggunanya sangat banyak. Salah satu pasar besar peredaran narkoba adalah Indonesia.
Perang terhadap narkoba tidak menghentikan para produsen barang haram itu. Mereka terus berinovasi dengan melakukan penelitian dalam laboraturium ilegal untuk menciptakan narkoba jenis baru.
Narkoba jenis baru yang belum diatur oleh negara, dapat membebaskan para penggunanya dari jeratan hukum.
“Tujuannya yakni menghindari peraturan terkait narkoba. Setiap tahun ditemukan narkoba jenis baru,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penelitian, pengguna narkoba terus meningkat. Hal itu disebabkan kondisi masyarakat kurang imun.
“Ketahanan diri harus diperkuat agar tidak terjerumus,” katanya.
Ia juga mengingatkan kaum hawa untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Kaum perempuan dalam berbagai kasus kerap dimanfaatkan sebagai kurir narkoba.
“Penyalahgunaan narkoba terdiri dari kalangan profesi tertinggi, pelajar dan pemuda 3 persen (2,3 juta), tidak bekerja (2 persen) kecanduan,” katanya.
Dalam diskusi itu, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, mengatakan, perdagangan narkoba merupakan bisnis, yang jaringannya tidak hanya lokal atau nasional, melainkan internasional.
Narkoba layaknya komiditas lainnya yang membutuhkan pasar. Dari berbagai pengungkapan kasus, Indonesia merupakan pangsa pasar narkoba. Karena itu, produsen narkoba, penjual, kurir hingga penggunanya masih ada di Indonesia, termasuk di Tanjungpinang.
Industri narkoba semakin hari juga semakin “menggila”. Dengan kondisi itu dapat diartikan, pengguna narkoba semakin banyak.
Pala distribusi hingga penjualan narkoba juga bervariasi untuk mengelabui aparat penegak hukum. Beberapa kasus menggunakan penjualan dengan sistem daring. Narkoba menjadi barang bawaan yang disembunyikan dalam produk tertentu yang dikirim kepada pembelinya.
“Ini masih terus kami dalami,” tegasnya.
Pewarta: Engesti
Editor: Septi