Tertunda Empat Bulan, TPP ASN Pemkab Karimun Segera Dibayarkan

Bupati Karimun, Aunur Rafiq. (Foto:Elhadif Putra/Ulasan.co)

KARIMUN – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) sebentar lagi akan mendapatkan haknya yakni tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Pembayaran TPP ASN di Pemkab Karimun sudah tertunda selama empat bulan, yakni mulai bulan Mei hingga Agustus.

Menurut seorang PNS Pemkab Karimun, banyak ASN yang bergantung pada TPP karena gaji bulanan sudah digunakan untuk membayar hutang.

“PNS banyak yang bergantung sama TPP. Mungkin berapa persen aja PNS di Karimun ini yang gak gadai SK. Ini sudah jalan empat bulan TPP gak cair,” ungkap sumber yang enggan namanya, Ahad 18 Agustus 2024.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq saat memimpin upacara peringatan HUT ke-79 RI di halaman Kantor Bupati mengatakan, TPP akan segera dibayarkan secara bertahap.

“Kita akan membayarkan TPP ASN secara bertahap, mulai tanggal 19 Agustus 2024 dan akan terus kita bayarkan perlahan-lahan di bulan September 2024,” kata Rafiq.

Rafiq menjelaskan tertundanya pembayaran TPP karena penurunan PAD, yang diakibatkan berkurangnya produksi perusahaan tambang granit.

Dimana beberapa perusahaan tambang granit yaitu PT Bukit Alam Persada, dan PT Wira Alam Kencana masih tengah melakukan perpanjangan izin.

Selain itu, lanjut Rafiq, penyaluran dana bagi hasil (DBH) oleh pusat dan provinsi dilakukan setiap triwulan masih belum terealisasi.

Lalu juga adanya kewajiban pemerintah daerah, atas tunda bayar terhadap pekerjaan yang sudah selesai di tahun 2023.

Oleh karena itu Rafiq mengharapkan para pegawai di jajaran Pemkab Karimun untuk bersabar. Rafiq memahami kondisi yang dirasakan oleh para pegawainya.

“Bukan berarti tidak akan dilakukan pembayaran TPP rekan-rekan. Akan tetapi bagaimana caranya agar TPP rekan-rekan akan segera terealisasi,” tutupnya.