Terungkap Fakta Keji Ayah Bunuh 7 Bayi Inses dengan Anak Kandungnya di Banyumas

Personel INAFIS Satreskrim Polresta Banyumas bersama warga sat menggali tanah tempat dikuburnya bayi hasil inses ayah dan anak yang dibunuh. (Foto:Istimewa)

BANYUMAS – Kasus pembunuhan 7 bayi hasil inses hubungan anak dan ayah kini masih terus dilakukan pengembangan oleh pihak Polresta Banyumas, Jawa Tengah.

Rudi (57) sang ayah yang ditetapkan tersangka, melakukan hubungan terlarang dengan anak kandungnya berinisial E (25) sejak tahun 2013 lalu.

Kasus penemuan kerangka bayi hasil hubungan inses ayah dan anak di sebuah kebun kosong di Banyumas. Kerangka bayi itu pertama kali ditemukan warga pada Kamis (15/6) lalu.

Namun lagi-lagi warga dibuat geger, lantaran ditemukan lagi tiga kerangka bayi yang tidak jauh dari lokasi penemuan pertama enam hari setelahnya.

Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian langsung memeriksa enam orang saksi. Satu saksi di antaranya adalah wanita inisial E. Setelah didalami, E mengaku sebagai pemilik bayi tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi mengatakan, tersangka Rudi mengaku telah menyetubuhi anak kandungnya E sejak 2013. Aksi itu dilakukan hingga E kini berusia 23 tahun.

“Rudi mengaku melakukan hubungan dengan anaknya ini sejak tahun 2013. Jadi bisa dikatakan inses,” ungkap Kompol Agus Supriyadi kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

Pelaku Rudi sudah mengakui kepada polisi, bahwa bayi-bayi yang ditemukan tersebut adalah hasil hubungannya dengan E. “Itu hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandung pelaku,” ujar Agus.

Agus juga mengungkapkan, pelaku diketahui memiliki tiga istri. Hanya saja istri sahnya hanya satu. Sementara E merupakan anak dari istri yang ketiga.

“Pelaku mempunyai tiga istri, dan yang pertama dinikahkan secara sah, kedua dan ketiga adalah berstatus nikah siri. Istri yang pertama dan kedua sudah pisah. Tinggal istri ketiga,” ungkapnya.

Selain itu terungkap juga, jika hubungan inses Rudi dan anak kandungnya E telah melahirkan 7 bayi. Lima bayi laki-laki dan dua bayi perempuan.

“Rudi sejauh ini mengakui kerangka manusia yang kita temukan dari tanggal 15-21 Juni. Kemudian terakhir pelaku menyampaikan ada tiga kerangka lagi yang masih ada di TKP, artinya total ada tujuh kerangka manusia,” kata Agus.

Rudi mengaku membunuh bayi hasil inses tersebut usai putri kandungnya E melahirkan bayi tersebut. Rudi langsung menguburkan bayi tersebut di kebun kosong.

“Semua dilahirkan, estimasi waktu dari 2013-2021 ada tujuh bayi. Bayi pada saat saudari E melahirkan langsung dibunuh dan dikubur. Bayi tersebut dibekap menggunakan kain,” ungkap Agus.

Rudi berdalih memperkosa anak kandungnya, dan membunuh bayi hasil inses karena mengaku mendapat arahan dari guru spiritual.

“Pengakuan tersangka melakukan hal tersebut karena ada arahan dari guru spiritualnya atas nama Bambang. Info sementara seperti itu, tapi masih kami dalami keterangan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi, seperti dilansir detikJateng, Senin (26/6/2023).

Atas kejadian ini, E mengaku tidak bisa berbuat apa-apa saat mengetahui perbuatan suaminya Rudi. Korban E sebelumnya telah mendapatkan anacaman bakal dibunuh oleh R jika mengungkap hal tersebut.