Tanjungpinang – Muhammad Apriyandi mengonfirmasi pemberhentiannya sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang menyusul terbitnya surat keputusan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nomor 1495 tahun 2021 tertanggal 31 Desember 2021.
“Iya bener, saya sudah diberhentikan dari anggota DPRD, tapi belum di paripurnakan. Tapi Gubernur sudah mengeluarkan surat dan saya sudah menerima kurang lebih dua hari yang lalu,” kata Andi saat dihubungi Ulasan.co, Jumat (7/1).
Baca juga: Putra Almarhum Mantan Wali Kota Dicopot dari Anggota DPRD Tanjungpinang
Menurut Andi, terbitnya surat pergantian antar waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang periode 2019-2024 itu karena adanya konflik internal partai Gerindra yang berujung pemberhentiannya sebagai anggota DPRD.
“Awalnya masalah internal partai Gerindra, terus putusan mahkamah partai menyebutkan tidak mematuhi instruksi partai dalam hal pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang,” ungkapnya.
Putra almarhum mantan Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul itu mengaku sudah menerima konsekuensinya dan memastikan tidak akan adanya perlawanan apapun terhadap keputusan partai tersebut.
“Kita terimalah, kita juga tidak akan ada perlawanan hukum. Sejak awal sudah kita pertimbangkan dan kita terima keputusan itu,” ujarnya.
Baca juga: Keberatan Kena PAW, Apriyandy Akan Ajukan Surat ke DPP Partai Gerindra
Ia juga menyebutkan, saat ini sudah ada beberapa partai politik yang melakukan komunikasi dengannya. Namun, ia enggan menyebutkan partai mana yang dimaksudnya.
“Itu nantilah, tapi saya sudah berkomunikasi dengan beberapa partai dengan baiklah. Tapi nanti saya pertimbangkan akan berlabuh dimana (Partai),” ujarnya.
Andi menegaskan, pemberhentian dirinya sebagai anggota dewan dan kader partai Gerindra, tak membuat langkah politiknya terhenti.
“Dengan pemberhentian ini, tidak membuat langkah politik saya berhenti untuk kedepannya. Saya masih muda, jalan politik saya juga masih panjang,” imbuhnya.
Kendati demikian, Andi menyampaikan, bahwa pihaknya masih harus tetap menghormati keputusan pemberhentian dirinya.
“Secara administrasi sudah jelas. Tapi ini masih harus diparipurnakan lagi di DPRD. Kalau itu semua sudah selesai, saya akan sampaikan saya akan berlabuh dimana (Partai),” pungkasnya.