Kisah Moeldoko Bagi Invermectin ke Anggota HKTI

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Foto: Antara)

Jakarta – Nama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko belakangan ikut terseret ke dalam persoalan jejaring bisnis dan politik dari salah satu produsen obat Ivermectin, PT Harsen Laboratories, yang diungkap Indonesia Corruption Watch.

ICW menyebut Moeldoko diduga terhubung dengan Wakil Presiden PT Harsen Sofia Koswara melalui anaknya, Joanina Rachman. ICW menuturkan Sofia merupakan pemilik saham mayoritas di PT Noorpay Perkasa. Menurut peneliti ICW Egi Primayogha, Sofia juga merupakan direktur dan pemilik saham di PT Noorpay.

Selain itu, Egi menyebut PT Noorpay pernah bekerja sama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di bidang ekspor beras dan pelatihan petani. Moeldoko merupakan Ketua Umum HKTI. Egi mengatakan, dari kerja sama itu juga Moeldoko ditengarai terhubung dengan Sofia Koswara.

Moeldoko sebelumnya memang tercatat sebagai salah satu pesohor yang membicarakan penggunaan Ivermectin untuk pengobatan Covid-19. Dia bahkan sempat menceritakan sudah berkali-kali menggunakan obat itu dan sehat.

“Saya ini berkali-kali sudah menggunakan Ivermectin sehat-sehat saja, masyarakat harus kita beri pemahaman agar tidak terjebak dalam perdebatan yang tidak produktif,” kata Ketua Umum HKTI itu dalam diskusi daring Frontline Covid-19 Critical Care Alliance Indonesia, Senin, 28 Juni 2021.

Kala itu Moeldoko mengatakan memberanikan diri mendistribusikan obat itu kepada anggota HKTI di beberapa daerah di Indonesia lantaran melihat kondisi Covid-19 Indonesia yang semakin memburuk. Dia mengklaim efek pemberian itu cukup baik.

Di Jakarta Timur, Depok dan Bekasi, kata dia, tingkat kemanjuran obat itu hampir 100 persen. Di Semarang Timur, kata dia, 40 anggota yang terkena Covid-19 mengkonsumsi obat itu. Dia mengklaim hasilnya cukup baik. Moeldoko mengatakan dampak baik itu juga terjadi di Sragen dan Kudus. “Kami cukup optimis bahwa Ivermectin dapat menjadi salah satu solusi untuk pasien Covid-19,” kata dia.

Moeldoko mengatakan tidak asal menganjurkan obat itu untuk penderita Covid-19. Dia mengatakan HKTI sudah membaca berbagai kajian, penelitian dan rekomendasi dari kasus-kasus di luar negeri. Dia mengatakan ke depan HKTI akan terus membagikan Ivermectin ke anggotanya. Khususnya di daerah dengan kategori zona hitam dan merah penyebaran Covid-19.

Moeldoko mengingatkan untuk tetap hati-hati dalam penggunaan obat itu. Sebab, penggunaan obat menyangkut nyawa seseorang. “Kita tidak boleh abai terhadap itu. Ini menyakut keberlangsungan seseorang,” ujar dia kala itu.

Belakangan, ketika ICW namanya dikaitkan dengan PT Harsen Laboratories, Moeldoko memberi bantahan. “Berkaitan dengan anak saya dan juga HKTI, ini tuduhan berbahaya dan ngawur karena enggak ada hubungannya sama sekali,” kata Moeldoko dalam keterangannya, Kamis, 22 Juli 2021.

Selain itu, menurut Moeldoko, HKTI sama sekali tak pernah bekerja sama dengan PT Noorpay. “HKTI tidak ada kerja sama dengan Noorpay dalam bentuk apa pun,” kata mantan Panglima TNI ini.

Bantah Tuduhan ICW

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah punya kaitan dengan promosi dan distribusi Ivermectin yang sempat disebut-sebut sebagai salah satu obat untuk COVID-19.

“Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (22/07).

Sebelumnya ICW menyebut Moeldoko dalam jabatannya sebagai Ketua HKTI punya hubungan dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa yaitu mengadakan program pelatihan petani di Thailand. PT Noorpay sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, produsen Ivermectin.

Tidak hanya Moeldoko, putrinya Joanina Rachman disebut sebagai pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa.

“Tidak ada urusan dan kerja sama antara anak saya, Jo, dengan PT Harsen Lab. Ini menodai kehormatan saya sebagai ketua HKTI,” tambah Moeldoko.

Moeldoko mengungkapkan informasi ICW yang menuding Joanina sebagai Tenaga Ahli di KSP, adalah salah besar.

“Saya suruh dia belajar dari para tenaga ahli di KSP selama 3 bulan awal 2020,” ungkap Moeldoko.

Moeldoko saat ini pun mempertimbangkan melakukan langkah hukum terhadap ICW.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada kaitan antara Moeldoko dengan pengusaha dalam penggunaan obat Ivermectin untuk penanganan COVID-19.

Menurut ICW, awalnya pada Oktober 2020 dokter dari Departemen Penelitian dan Pengembangan PT Harsen Laboratories Herman Sunaryo menyebut Ivermectin dapat menjadi alternatif pengobatan COVID-19 dan PT Harsen pun memproduksi obat tersebut.

Selang beberapa waktu, Menteri BUMN Erick Thohir mengeluarkan mengirimkan surat ke BPOM dengan nomor S-330/MBU/05/2021 yang berisi pengajuan permohonan penerbitan Emergency Use Authorization untuk Ivermectin.

Erick mengatakan akan memproduksi Ivermectin sebanyak 4,5 juta dosis yang akan diedarkan oleh PT Indofarma.

Namun menurut ICW, PT Harsen Laboratories dimiliki pasangan suami-istri Haryoseno dan Runi Adianti yang tercatat dalam dokumen Panama Papers dan diketahui terafiliasi dengan perusahaan cangkang bernama Unix Capital Ltd yang berbasis di British Virgin Island.

Berdasarkan laporan konsolidasian PT Indofarma tahun 2020, tercatat Indofarma memiliki utang ke PT Harsen Laboratories sebesar Rp 8.579.991.938 per 30 Juni 2020 atau meningkat dari 31 Maret 2019 yang berjumlah Rp 3.238.035.238.

Salah satu nama yang terafiliasi dengan PT Harsen Laboratories adalah Sofia Koswara selaku Wakil Presiden PT Harsen dan mantan CEO dari B-Channel. Sofia Koswara juga menjabat sebagai Chairwoman Front Line COVID-19 Critical Care (FLCCC) di Indonesia.

Sejak 2019, PT Noorpay Nusantara Perkasa yaitu perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara menjalin hubungan kerja sama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).

Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan adalah juga Ketua HKTI. Hubungan PT Noorpay Nusantara Perkasa dan HKTI adalah terkait program pelatihan petani di Thailand. Pada awal Juni lalu, Ivermectin didistribusikan ke Kabupaten Kudus melalui HKTI.

Selain itu, menurut ICW, anak Moeldoko bernama Joanina Rachman, merupakan pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa. (*)

Pewarta : Tempo.co, Antara
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab