Mengenal Aplikasi Pedulilindungi dan Fungsinya

Mengenal Aplikasi Pedulilindungi dan Fungsinya. (Foto: Muhammad Chairuddin)

Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaku perjalanan udara, Petugas KKP tetap melakukan pemantauan status kesehatan penumpang dan berkoordinasi dengan petugas di bandar udara dan pemangku kepentingan lainnya.

Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan pembinaan dan pengawasan untuk memastikan seluruh Laboratorium dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang melakukan pemeriksaan RDT Antigen dan PCR di wilayahnya melakukan entry data sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Jika Tidak Memiliki Aplikasi Pedulilindungi

Dalam penerapannya, aplikasi Pedulilindungi masih memiliki sejumlah kekurangan yakni membutuhkan jaringan internet yang baik, membutuhkan perangkat yang memadai, serta masih tergantung pada kondisi calon penumpang.

Hal itu pun disampaikan oleh Executive General Manager PT. Angkasa Pura II (Persero) Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Ngatimin K. Murtono. Menurutnya untuk mengatasi kekurangan itu, pihaknya telah berkoordinasi untuk KKP Kelas II Tanjungpinang juga menyediakan layanan validasi secara manual.

Ngatimin menjelaskan, terdapat beberapa kondisi yang tidak memungkinkan calon penumpang menggunakan aplikasi Pedulilindungi. Kondisi itu seperti adanya penumpang bayi, Warga Negara Asing (WNA), warga yang tidak bisa vaksin, serta warga yang tidak memiliki perangkat pendukung seperti gawai atau ponsel yang memadai.

“Karena ada juga masyarakat yang mungkin HP-nya belum memungkinkan. Nanti KKP yang akan melakukan validasi untuk menyatakan layak terbang atau tidak,” ucapnya di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Sabtu (28/08).

Dengan demikian, setiap calon penumpang dapat tetap melakukan perjalanan meskipun tidak memiliki aplikasi anjuran Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) itu.

Sementara itu, Kepala KKP Kelas II Tanjungpinang, Agus Jamaludin mengatakan, aplikasi itu dapat otomatis memuat status vaksinasi dan tes PCR calon penumpang.

“Untuk vaksin sudah otomatis tersambung, ke aplikasi. Kalau untuk PCR nanti harus diisi oleh faskes yang menyelenggarakan PCR,” ucapnya.

Agus pun mengimbau agar masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut guna mempermudah dalam menyelesaikan administrasi perjalanan.

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur: Albet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *