Nelayan Bulang Masih Desak Kompensasi dari PT PJK

Nelayan Bulang
Ketua Pokmaswas Kecamatan Bulang, Moh Safid. (Foto: Randi Rizky K)

BATAM – Kekhawatiran masih menyelimuti para nelayan di Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau, terkait insiden buaya lepas dari penangkaran milik PT PJK di Pulau Bulan.

Kendati Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Batam telah merilis hasil penghitungan jumlah buaya yang kabur, rasa takut dan ketidakpastian tetap menghantui masyarakat.

Ketua Kelompok Pengawas Masyarakat Perikanan (Pokmaswas) Kecamatan Bulang, Moh Safid, menyoroti kurangnya keterbukaan informasi dari pihak perusahaan kepada nelayan setempat. Menurutnya meski jumlah buaya yang lepas sudah diverifikasi, masyarakat masih merasa tidak tenang.

“Kami (nelayan) tidak dilibatkan dalam proses penghitungan. Sah-sah saja mereka menghitung dengan pihak lain,” ujar Safid, Rabu 29 Januari 2025.

Safid menegaskan pentingnya dialog langsung antara perusahaan, BBKSDA, tokoh masyarakat, dan nelayan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang mengemuka. “Informasi yang kami terima terkait jumlah buaya sering berubah-ubah. Kami minta agar nelayan juga dilibatkan, sehingga semuanya jelas,” tambahnya.

Akibat insiden tersebut banyak nelayan mengaku merugi. Mereka takut memasang kelong untuk menangkap ikan dingkis salah satu hasil tangkapan yang biasanya laris dijual selama perayaan Imlek.

“Ini mata pencaharian tahunan kami, tapi sekarang kami takut untuk melaut,” kata Safid.

Baca juga: BBKSDA Batam: Total Buaya Lepas 39 Ekor dari Penangkaran PT PJK

Ia juga mengkritik minimnya perhatian dari PT PJK terhadap dampak yang dirasakan nelayan. Hingga kini tidak ada kejelasan mengenai kompensasi yang dijanjikan perusahaan.

“Kami juga berharap DPRD Kota Batam memperhatikan kerugian nelayan, apalagi mereka pernah menyatakan bahwa perusahaan wajib memberikan kompensasi kepada nelayan,” ujar Safid.

Close