KARIMUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terus berupaya menyelesaikan permasalahan kebersihan yang menjadi perhatian utama.
Persoalan ini pun masuk dalam 100 hari kerja pertama Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Iskandarsyah dan Rocky Marciano Bawole, setelah resmi dilantik.
Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, menyatakan bahwa pembayaran gaji Tenaga Harian Lepas (THL) petugas kebersihan diperkirakan rampung pekan depan. Saat ini, Pemkab Karimun masih memproses mekanisme pencairan agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebanyak 689 petugas kebersihan belum menerima gaji mereka sejak Januari 2025.
“Kami berterima kasih kepada para petugas kebersihan yang tetap bekerja sejak Februari lalu. Sedikit lagi, minggu depan (gaji) akan selesai. Jika tidak sesuai aturan, tentu kami tidak bisa mencairkannya,” ujar Rocky.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemkab Karimun tengah menyiapkan skema baru bagi petugas kebersihan melalui sistem outsourcing.
“Dengan formula baru nanti, akan diterapkan sistem outsourcing. Saat ini, kami masih menghitung anggarannya,” tambahnya.
Menurutnya, skema tersebut nantinya akan diterapkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tidak hanya untuk petugas kebersihan di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tetapi juga cleaning service di kantor-kantor pemerintahan.
“Misalnya, sopir akan berada di bawah Dinas Perhubungan (Dishub), sementara cleaning service akan disesuaikan dengan OPD masing-masing,” jelas Rocky.
Baca juga: TPP ASN Karimun 2025 Belum Cair Sejak Januari, Bupati: Masih Dievaluasi Kemendagri
Sebagai informasi, Pemkab Karimun tidak dapat membayarkan gaji para THL petugas kebersihan sejak Januari 2025 karena terbentur Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023. Regulasi tersebut melarang perekrutan atau pengangkatan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Kondisi ini sempat memicu aksi mogok kerja ratusan THL yang terdiri dari sopir lori, kernet, pemilah sampah di TPS, dan petugas lainnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News