Hukum  

Polres Dumai Gagalkan 17 Kg Sabu Jaringan Internasional

Foto : Ilustrasi

Pekanbaru – Jajaran Polres Dumai di Riau menangkap seorang pengedar sabu inisial RT (48). Dari pelaku, polisi mengamankan 17 kg sabu diduga jaringan internasional.

“Barang bukti 17 kg sabu ini diamankan di sebuah rumah kontrakan di Dumai Timur. Diamankan pada Jumat (25/6) lalu sekitar pukul 12.30 WIB,” terang Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira didampingi Wakapolres Dumai Kompol Sani Handityo, Rabu (30/6) kemarin.

Dari pelaku juga diamankan satu buah tas warna hitam-biru berisi 9 kg narkoba jenis sabu. Selain itu, ada satu buah tas warna krem-cokelat berisi 8 paket sabu dengan berat 8 kg.

Andri menyebut penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat di Teluk Makmur pada Senin (24/6). Berangkat dari informasi itu, Tim Opsnal Satnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.

“Keesokan harinya Tim Opsnal Satnarkoba Polres Dumai dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Dumai melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap RT. Dari pelaku ini tidak ditemukan barang bukti,” katanya.

Selanjutnya Tim Opsnal Satnarkoba Polres Dumai membawa RT ke rumah kontrakan miliknya di Jaya Mukti, Dumai Timur. Dari dalam rumah itu ditemukan barang bukti barang haram tersebut.

Hasil interogasi, RT mengaku diperintah seorang yang tidak diketahui identitasnya. Hanya, RT mengenal dengan sapaan berinisial B.

“Berdasarkan pengakuannya, RT mengaku belum menerima upah atas pekerjaannya sebagai kurir. Sebab, upah baru akan diterima apabila barang sudah diserahkan kepada penerima dengan diiming-imingi upah Rp 20 juta per kilogram,” katanya.

Terakhir Kapolres Dumai mengungkapkan Polres Dumai tak berhenti menangkap dan menindak tegas siapa pun yang mencoba-coba memasukkan narkotika di wilayah hukum Polres Dumai.

“Genderang perang akan terus kami lakukan untuk mencegah peredaran narkotika di Kota Dumai dan Bangsa Indonesia pada umumnya, untuk menyelamatkan generasi muda,” kata Andri. *

Pewarta : detik.com
Editor : MD Yasir