Kemenkeu Setujui Anggaran Tukin Rp2,5 Triliun, Tak Semua Dosen Dapat?

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (Foto:Dok/Tvonenews)

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah menyetujui alikasi anggaran tunjangan kinerja alias tukin untuk dosen sebesar Rp2,5 triliun.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. “Kemenkeu menyetujui pembayaran tukin dosen sebesar Rp2,5 triliun,” kata Lalu Hadrian Irfani, Kamis 2 Januari 2025.

Lalu Hadrian merincikan, dari nominal tersebut terdapat sebanyak 33.957 dosen berstatus ASN yang akan menerima pembayaran tukin.

Sementara, kata Lalu Hadrian, berdasarkan data pemerintah bahwa jumlah semua dosen ASN ada sekitar 81.000 orang.

Langkah selanjutnya, lanjut Lalu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) akan menyiapkan teknis pencairan tukin tersebut melalui Permendiktisaintek.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Togar M. Simatupang telah mengaku bahwa tidak ada anggaran tunjangan dalam APBN 2025.

Hal itu termasuk untuk tunjangan kinerja (tukin) maupun tunjangan profesi bagi dosen.

Meski demikian, menurut Togar, pihaknya telah mengusahakan untuk mengajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR, dan Kemenkeu terkait tunjangan bagi para dosen. Saat itu, jumlah yang diusulkan adalah sebesar Rp2,8 triliun.

“Jadi ini adalah satu perjuangan dari Pak Menteri untuk memberikan tukin ini yang besarnya Rp2,8 triliun,” kata Togar Simatupang.

Kemendikti Saintek akan menyiapkan skenario terkait dengan pemberian tunjangan kinerja atau tukin dosen ASN.

Baca juga: Tukin Tak Cair! Puluhan Dosen UMRAH Gelar Aksi Solidaritas Tuntut Segera Dibayar

“Kita memberikan skenario (pemberian tukin dosen),” sambung Togar singkat, Kamis 23 Januari 2025.

Togar pun menjelaskan skenario tersebut, kata dia, skenario dengan jumlah anggaran Rp2,8 triliun. Namun yang disetujui Kemenkeu saat ini hanya Rp2,5 triliun.

Dalam skenario tersebut, pemberian tukin diprioritaskan hanya untuk dosen ASN di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN Satker).

Maksudnya, lanjut dia, yakni PTN yang beroperasi sebagai satuan kerja di bawah naungan kementerian. Selain itu, dosen pada Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU), yang belum memiliki remunerasi atau penghasilan berupa gaji, tunjangan, bonus, dan insentif berdasarkan tingkat tanggung jawab, dan tingkat profesionalisme dosen terkait juga mendapat.

Selain itu, dia juga menyiapkan dua skenario lain. Pertama, tukin dengan total anggaran Rp3,6 triliun diprioritaskan untuk dosen ASN di PTN Satker dan PTN BLU yang sudah memiliki remunerasi, tetapi besarnya remunerasi itu masih di bawah besaran tunjangan kinerja.

Terakhir, skenario berikutnya adalah semua dosen ASN atau sekitar 81.000 orang menerima tukin dengan total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp8,2 triliun.

Close