Sekian Lama Tanpa Legalitas, Kini Lahan SDN 001 di Ranai Milik Pemkab Natuna

SDN 001 Ranai
Sekolah Dasar Negeri (SDN) 001 Ranai, Jalan Soekarno - Hatta, Kelurahan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur. (Foto:Dokumen/Ulasan.co)

NATUNA – Sekian lama tanpa legalitas, kini lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 001 Ranai resmi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).

SDN 001 Ranai tersebut tepatnya berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur.

Sebelumnya, sudah puluhan tahun tanpa kejelasan status lahan yang mengakibatkan Pemkab Natuna susah untuk melakukan revitalisasi.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Natuna, Purwoto menjelaskan, persoalan sengketa tanah SDN 001 Ranai itu kini sudah berhasil diselesaikan.

“Lahan SDN 001 udah selesai. Itu sudah sah menjadi milik Pemda Natuna,” ucap Purwoto melalui teleon, Jumat (10/06).

Ia menjelaskan, lahan yang dihibahkan oleh warga atas nama, Raja Sulaiman pada tahun 1982.

Nama tersebut seperti yang tertera pada surat hibah, yang dimiliki oleh Pemkab Natuna seluas 1900 meter.

Sebelumnya tanah yang telah dihibahkan ini, tidak memiliki sertifikat dan akhirnya dipersoalkan oleh ahli waris.

Baca juga: Investasi Tambang Pasir Kuarsa Jadi Pemicu Sengketa Lahan di Natuna

“Persoalan dengan ahli warisnya sudah dapat diselesaikan oleh Pemda tahun kemarin. Sehingga sertifikat tanahnya dapat kami keluarkan,” ungkap.

Dengan ini, ia mengapresiasi kinerja Pemkab Natuna yang telah bekerja dengan hati-hati dan bijak dalam memproses persoalan tanah sekolah tersebut.

“Ini bisa tuntas karena kerja keras pemerintah juga, mereka melakukannya secara bijak. Sehingga kerja kami di BPN menjadi lebih mudah,” ujarnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan, pihaknya juga sedang melakukan pengkajian terkait lahan Kantor Lurah Ranai yang saat ini juga belum memiliki sertifikat.

“Tahap proses, hari ini tim pengukur turun buat ngukur tanahnya,” pungkas Purwoto.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Natuna, Suryanto membenarkan hal tersebut.

Ia menyebutkan, tanah tersebut sudah masuk kedalam daftar aset Pemkab Natuna.

“Betul. Setelah diproses lama akhirnya selesai juga,” ucap pria yang disapa yanto.

Dengan demikian, ia mengaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Natuna sudah tidak memiliki kendala dasar atas pengembangan sekolah itu kedepan.

“Mudah-mudahan di tahun-tahun berikutnya pengembangan sekolah itu dapat terjangkau dengan kapasitas anggaran. Sehingga daya tampung rombongan belajarnya dapat ditingkatkan, seperti harapan pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.

Baca juga: Pemkab Natuna Sulit Bangun Tempat Wisata, Ini Alasannya